Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Sabu 8 Kilogram
Sabu 5 kilogram aja bisa vonis mati lho....
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times -Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meringkus lima pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan antar pulau. Tiga tersangka merupakan jaringan Batam yang kedapatan membawa 2 kg sabu-sabu, sedangkan dua lainnya jaringan Pontianak yang membawa 6,256 kg sabu-sabu.
1. Total sabu-sabu yang diamankan 8 kg
Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin mengatakan dalam kasus pertama, dirnarkoba Polda Jatim menangkap tiga pelaku yang berinisial AH, HM dan RD. Sementara dua pelaku jaringan Pontianak berinisial BH dan MTP membawa lebih dari enam kilogram ditangkap di Terminal Purabaya.
"Jadi total narkoba yang kita amankan hari ini ada 8 kilogram, dari Batam dan Pontianak," ujarnya, Senin (16/4).
Baca juga: Begini Nasib Artis Riza Shahab setelah Terbukti Konsumi Narkoba