TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Bacaleg Mantan Koruptor, KY Turun Tangan

Mereka mengecek apakah ada penyelewangan surat keterangan PN

IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kedatangan tamu dari Komisi Yudisial (KY). Hal ini lantaran, ada informasi lolosnya mantan terpidana korupsi dalam verifikasi calon legilslatif (Caleg). "Kita semalam, kedatangan tamu dari Jakarta yakni KY, terlibat juga ngecek surat keterangan pengadilan dari ketua pengadilan negeri yang disampaikan ke KPU melalui parpol," ujar Komisioner KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, Jumat (3/8).

Baca Juga: KPU Jatim Kantongi Dugaan Dua Nama Caleg Mantan Koruptor

1. KY akan memberikan hasil cek pada tanggal 7

IDN Times/Sukma Shakti

Arba mengatakan, kedatangan KY ke KPU Jatim memang untuk mengecek kevalidan surat keterangan dari pengadilan yang tekah dilampirkan para bacaleg. Pihaknya pun menyambut positif langkah KY. "Kalau hasilnya, yang di sana (KY) yang berkesimpulan. Kalau kita kan yang punya dokumen hanya menyampaikan saja. Beliau ngecek, tanggal 7 diberikan kesimpulan," kata Arba.

2. KPU sebut saat ini masih ada satu nama terduga mantan napi tipikor

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Meski dibantu pengecekan oleh KY, KPU Jatim tidak tinggal diam. Arba mengatakan pihaknya akan ke pengadilan negeri Surabaya untuk mengkalrifikasi terduga mantan napi tipikor. Dia juga akan mengecek nama tersebut hingga pengadilan tinggi setelahnya untuk memperkuat hasil. "Kalau terbukti (mantan koruptor) kita TMS-kan," kata Arba.

Baca Juga: KPU: Tujuh Bacaleg Mantan Narapidana Korupsi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya