BPKN: Rumah Susun Hunian di Jakarta Hampir Semua Berpotensi Masalah
Terdapat 1.510 pengaduan selama 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi III Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim mengatakan, hampir semua rumah susun hunian di Jakarta berpotensi mengalami masalah.
"Hampir sebagian besar rumah susun hunian itu mempunyai masalah, sepanjang Mangga 2 potensi masalah, Kemayoran potensi masalah, Tanah Abang potensi masalah," kata di Jakarta, Senin (16/12).
Baca Juga: Tumpukan Pasir di Rusun Marunda Diduga Limbah Berbahaya
1. Hak Guna Bangunan menjadi masalah rumah susun hunian
Rizal mengatakan pada umumnya masalah rumah susun terjadi karena hak guna bangunan (HGB) sudah habis, tetapi pemilik malah merasa rumah itu milik pribadinya.
"Kalau HGB-nya murni itu masih mending, kalau di atas HPL (Hak Pengelolaan Lahan) itu masalah, dan itu terjadi hampir sebagian besar rusun Jakarta punya masalah itu," kata dia.
Baca Juga: Anies Bangun Rusun untuk Korban Kebakaran Kampung Bandan di Lahan KAI