3 Jam Rekonstruksi Kasus Novel, Polisi: untuk Lengkapi Berkas Perkara
Meski Novel tak hadir, rekonstruksi tetap dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Rekonstruksi digelar sejak pukul 03.00 hingga pukul 06.00 WIB, Jumat (7/2), di kediaman Novel, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, ada 10 reka adegan yang mereka lakukan dengan dibantu pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
''Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya, berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI," ujar Dedy usai rekonstruksi.
Baca Juga: Novel Baswedan Divonis Dokter Kehilangan Satu Indera Penglihatannya
1. Meski Novel tak hadir, rekonstruksi tetap dilakukan
Dedy menjelaskan, dalam rekonstruksi hari ini, dua pelaku penyerangan yakni RB dan RK turut hadir. Namun, Novel tak hadir karena mengaku menjalani perawatan mata di Singapura.
"Maka dari itu kami putuskan, karena memang kegiatan ini gak bisa kami tunda dan harus kami laksanakan. Karena terikat waktu masa pemberkasan dan penahanan kami laksanakan dan memang sudah kami siapkan pemeran pengganti," jelasnya.
Dedy mengatakan, pihaknya juga telah memberi tahu kepada Novel, jika rekonstruksi hari ini harus digelar. Novel, kata Dedy, sempat melintas saat rekonstruksi berlangsung.
"Dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan-rekan penyidik dan JPU mempertanyakan dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti. Sehingga, prosesnya harus legitimate dan memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti," ucapnya.
Baca Juga: Novel Baswedan Sempat Lewat Ketika Polri Lakukan Rekonstruksi Kasus