Novel Baswedan Divonis Dokter Kehilangan Satu Indera Penglihatannya

Mata sebelah kiri Novel yang kena air keras harus diangkat

Jakarta, IDN Times - Kesedihan yang mendalam kini dirasakan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Akibat teror penyiraman air keras yang dialaminya tiga tahun lalu, Novel dipastikan kehilangan salah satu indera penglihatannya. Berdasarkan pemeriksaan terakhir di Singapura, dokter tak bisa menyelamatkan mata kirinya yang terpapar lebih banyak air keras. 

Kepastian itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Novel, Saor Siagian yang dihubungi melalui telepon pada Kamis malam (6/2). 

"Saya juga baru tahu tadi, karena kan gak lama ini Novel baru pulang dari Singapura untuk menjalani pengobatan. Novel cerita ia tidak bisa ikut rekonstruksi kasusnya pada hari Jumat karena baru dapat diagnosa dari dokter bahwa mata kirinya gak lagi bisa berfungsi dan harus diangkat," ungkap Saor semalam. 

Novel memang sudah memprediksi mata sebelah kirinya tidak akan sembuh. Namun, ia tak menyangka harus kehilangan salah satu indera penglihatannya. 

Saor mengaku belum mendapatkan informasi kapan Novel akan menjalani operasi untuk pengangkatan mata kirinya tersebut. Lalu, bagaimana dengan kelanjutan perkaranya yang sudah ditemukan dua pelaku lapangan?

1. Novel Baswedan tidak bisa ikut proses rekonstruksi ulang karena faktor kesehatan

Novel Baswedan Divonis Dokter Kehilangan Satu Indera Penglihatannyatwitter.com/amnestyindo

Menurut Saor, kondisi penglihatan sebelah kiri Novel terus memburuk usai ia dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksian pada (6/1) lalu. Kondisi matanya terus mengalami pembengkakan. 

"Dia kan intens pemeriksaan mata ini dilakukan bolak-balik. Tapi, kapan rencana operasi mata sebelah kiri, itu saya belum tahu," kata Saor. 

Sementara, akibat kondisi penglihatannya yang semakin memburuk, Novel memutuskan tak ikut dalam proses rekonstruksi di dekat rumahnya. Menurut Saor, rekonstruksi ulang itu dibutuhkan polisi karena kini sudah ada dua pelaku yang segera dimajukan ke persidangan. Identitas dua pelaku yang ditangkap oleh polisi akhirnya terungkap di sidang bersama komisi III yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. 

Saor pun memilih untuk tidak hadir di proses rekonstruksi, lantaran kliennya absen. 

Baca Juga: [EKSKLUSIF] Novel Baswedan: Presiden Seolah 'Cuci Tangan' Kasus Saya

2. Novel Baswedan mengaku aneh dengan motif yang disampaikan pelaku menyiram air keras karena dendam pribadi

Novel Baswedan Divonis Dokter Kehilangan Satu Indera PenglihatannyaPenyidik senior KPK Novel Baswedan. (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Sejak awal Novel mengaku sudah merasa janggal dengan motif yang disampaikan oleh pelaku sehingga menyiramnya dengan air keras pada April 2017 lalu. Ketika ditangkap dan penahanannya dipindah ke Bareskrim Mabes Polri, salah satu pelaku yang diketahui Ronny Bugis sempat berteriak bahwa ia dendam terhadap mantan Kasatreskrim Bengkulu itu. 

Ketidakyakinan itu sudah disampaikan oleh Novel ketika menjalani pemeriksaan pada (6/1) lalu di Polda Metro Jaya. 

"Itulah yang kami kritisi sejak awal, karena motifnya kok tiba-tiba muncul karena dendam pribadi karena gak nyambung dengan temuan tim penyidik Polri dan tim gabungan pakar yang pernah dibentuk oleh Polri tempo hari kan," ungkap Saor. 

Padahal, Novel menjadi target karena pekerjaannya menangani perkara korupsi di KPK. Oleh sebab itu, Saor berharap kepolisian hati-hati dalam mengusut perkara ini. 

"Jangan sampai karena menutup kejahatan yang sesungguhnya kemudian dua orang ini dikorbankan. Concern kami kan di sana," tutur dia lagi. 

3. Kuasa hukum Novel tak yakin keterlibatan mantan pimpinan KPK sebagai staf ahli Kapolri akan membantu pengungkapan kasus teror air keras

Novel Baswedan Divonis Dokter Kehilangan Satu Indera Penglihatannya(Ketua KPK Agus Rahardjo) www.twitter.com/@KPK_RI

Sementara, ketika dimintai pendapatnya soal keterlibatan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo sebagai staf ahli Kapolri apakah akan membuka peluang terungkapnya kasus Novel, Saor merasa tak yakin. Ia menilai janggal ketika Agus justru bersedia menjadi bagian dari tim staf ahli Kapolri. Apalagi kasus teror bom yang sempat menimpanya pada Januari 2019 lalu hingga kini belum diungkap oleh pihak kepolisian. 

"Kalau menurut saya itu aneh (Agus Rahardjo masuk ke dalam tim ahli Kapolri). Saya gak paham moral criterianya seperti apa. Kecuali kesan dari tim ahli yakni sengaja merekrut orang-orang yang nanti kalau ada benturan, lalu mereka yang diminta untuk back up," tutur dia. 

Justru, ia menambahkan, Agus harusnya terus menagih kepada pihak kepolisian mengenai perkembangan pengusutan teror bom palsu yang terjadi pada 2019 lalu. Bukan malah ikut bergabung menjadi tim ahli Kapolri. Dengan rekam jejak demikian, maka Saor  pun mengaku tidak yakin Agus akan mampu mendorong Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis agar menuntaskan kasus teror Novel hingga ke pelaku intelektualnya. 

"Saya gak yakin (Agus bisa mendorong Kapolri), orang selama ini Agus tidak berani kok menghadapi polisi. Gak lah, harapan itu terlalu jauh," katanya lagi. 

https://www.youtube.com/embed/hf-qy7y4XVg

Baca Juga: Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Diangkat Jadi Penasihat Kapolri

Topik:

Berita Terkini Lainnya