300 Hari Harun Masiku Jadi Buron, ICW Minta Tim Satgas KPK Dibubarkan
ICW minta kinerja Deputi Penindakan KPK dievaluasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengkritisi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum berhasil menangkap Harun Masiku. Eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan itu menjadi buron KPK sejak 17 Januari 2020.
"Sejak KPK memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar buronan, praktis per hari ini genap sudah 300 hari mantan calon anggota legislatif PDIP itu seakan hilang bak di telan bumi," kata Kurnia saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020).
Baca Juga: KPK Yakin Harun Masiku Masih di Indonesia, Red Notice Gak Jadi Nih?
1. ICW minta kinerja Deputi Penindakan KPK dievaluasi
Kurnia menilai, kegagalan KPK dalam meringkus Harun Masiku menunjukkan Firli Bahuri tak mampu memimpin lembaga anti rasuah. Menurutnya, hal itu sekaligus telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani oleh para pelaku kejahatan.
"Maka dari itu, ICW mendesak agar KPK segera membubarkan tim satuan tugas (satgas) yang diberikan mandat untuk mencari keberadaan Harun Masiku," ucapnya.
"Selain itu, pimpinan KPK juga mesti mengevaluasi kinerja dari Deputi Penindakan. Sebab, pada dasarnya tim satgas tersebut berada di bawah pengawasan dari yang bersangkutan," katanya lagi.
Baca Juga: Nasib Penyidik Polri yang Tangani Kasus Harun Masiku Terlunta-Lunta