TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

455 Peserta Aksi 1812 Ditangkap, Polda Metro: Kelompok FPI Semua

Polda Metro Jaya akan memanggil penanggung jawab aksi 1812 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, total ada 455 orang yang ditangkap dalam aksi demo 1812 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Yusri mengklaim, semua peserta merupakan bagian dari Front Pembela Islam (FPI).

"Ini kelompok FPI semua ini. Memang datang ke sana itu untuk melakukan demo 1812. Pokoknya dia datang ke sana untuk melaksanakan demo di 1812," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Baca Juga: [BREAKING] 155 Peserta Aksi 1812 Ditangkap, Ada yang Bawa Ganja

1. Sebanyak 28 dari 455 peserta dinyatakan reaktif COVID-19

Massa aksi 1812 tiba di lokasi aksi pada Jumat (18/12/2020) (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Yusri mengatakan, 455 orang itu ditangkap lantaran tidak mau melakukan 3T (testing, tracing, treatment) yang digelar Polda Metro kemarin. Sebelumnya, Yusri mengatakan ada 22 orang yang dinyatakan reaktif COVID-19. Namun, kini bertambah menjadi 28 orang.

"Ada 28 yang reaktif dan kita swab di Wisma Atlet. Kita sudah masukkan ke sana. Kita tunggu dari Wisma Atlet kita serahkan di sana yang berkompeten. Hasilnya seperti apa, yang tahu dari sana semuanya," ucap Yusri.

2. Tujuh orang jadi tersangka

Massa aksi 1812 tiba di lokasi aksi pada Jumat (18/12/2020) (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Dari 455 orang yang diamankan, ada lima orang yang kedapatan membawa senjata tajam. Kemudian, ada dua orang lagi yang terciduk membawa narkoba. Yusri mengatakan, tujuh orang tersebut sudah menjadi tersangka dan ditahan.

Lima orang yang membawa senjata tajam itu berasal dari Tangerang dan Jakarta Utara. Sementara dua orang yang membawa narkoba, berasal dari Depok, Jawa Barat.

"Iya betul tujuh tersangka. Yang lainnya belum (tersangka), kita masih cek dulu apa ada tersangka dari pasal-pasal lain," katanya.

Baca Juga: Ada Aksi 1812 di Istana, Cibiran untuk FPI Trending Twitter

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya