6 Orang Ditangkap Terkait Suap Skor Perses Sumedang Lawan Persikasi
Kasus ditangani Polda Metro Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Polri menangkap pelaku tindak pidana suap atau Match Fixing pertandingan Sepak Bola Liga 3, antara Perses Sumedang melawan Persikasi Bekasi.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono.
Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor, Satgas Anti-Mafia Bola Periksa Direktur LIB
1. Wasit dan manajemen Persikasi ditangkap
Argo kemudian memaparkan para terduga yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Di antaranya DSP (Wasit utama), BTR (Manajemen Persikasi Bekasi), HR (Manajemen Persikasi Bekasi), MR (perantara), SHB Manajer tim Persikasi Bekasi, dan DS (Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat)
"Pasal yang dilanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 11 Tahun 1980 dan atau Pasal 55 KUHP," kata Argo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (26/11).
Baca Juga: Terima 278 Laporan, Satgas Anti Mafia Bola: Akan Ada Tersangka Baru