Ada 288 Pegawai KPK yang Resign Sejak 2008 hingga 1 Oktober 2020
Sudah ada 34 pegawai KPK yang mundur di tahun 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, sejak tahun 2008 hingga 1 Oktober 2020, ada 288 pegawai yang mengundurkan diri dari lembaga antirasuah.
"Jumlah pegawai yang mundur tersebut tidak termasuk pimpinan, penasihat, PNS yang dipekerjakan yang kembali ke instansi asal, pensiun, meninggal dunia, dan pegawai yang berhenti tidak dengan hormat," ungkap Alexander seperti dilansir dari YouTube KPK, Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: Ini Alasan Febri Diansyah Dirikan Kantor Hukum Publik Usai dari KPK
1. KPK menerima keputusan setiap pegawai KPK yang mengundurkan diri
Pria yang akrab disapa Alex ini menilai, pegawai adalah aset serta kekuatan KPK. Namun, pihaknya tetap menghargai pilihan yang dibuat para pegawai tersebut untuk keluar dari KPK.
"Kami juga mendorong para alumni KPK untuk dapat menjadi agen-agen penebar semangat anti korupsi di tempat baru tersebut. Sehingga, bisa bersama-sama dengan KPK terus berupaya memberantas korupsi di negeri ini," jelasnya.
Baca Juga: Revisi UU KPK Jadi Salah Satu Alasan Febri Diansyah Mundur dari KPK