Ada Pandemik, Ombudsman Minta Polri Perbaiki Palayanan Administrasi
Pelayanan disarankan dilakukan secara online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, menyarankan Polri memperbaiki pelayanan administrasi untuk meminimalisir kontak antara petugas dan masyarakat selama pandemik COVID-19.
"Yakni memaksimalkan proses pelayanan administrasi yang dapat dilakukan secara online, seperti SIM, STNK, SKCK guna meminimalisir kontak antara petugas dan masyarakat," kata Ninik seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (30/8/2020).
1. Saran perbaikan merupakan hasil kajian Ombudsman
Ninik mengatakan, saran perbaikan tersebut merupakan salah satu hasil kajian yang dirilis Ombudsman RI, mengenai pelaksanaan tugas rutin Polri di masa pandemi dalam percepatan penanganan COVID-19.
Hasil kajian tersebut, lanjutnya, telah disampaikan Ombudsman kepada Kemenko Polhukam, Kepolisian dan Satgas Penanganan COVID-19, secara daring pada Jumat, 28 Agustus 2020.
Ninik menjelaskan, temuan pihaknya berfokus pada pelaksanaan pelayanan administrasi, proses penyidikan saat COVID-19, pelaksanaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelaksanaan PSBB, serta koordinasi antar lembaga yang dilakukan Polri pada masa pandemik.
"Data tersebut diperoleh dari 26 Polda dan 68 Polres di seluruh Indonesia dari April-Mei 2020,” ujar Ninik.
Baca Juga: Dikritik Ombudsman, Erick Thohir Bahas Rangkap Jabatan Komisaris BUMN