AKBP Napitupulu Yogi Dimutasi Kapolri, IPW Masih Kurang Puas
Yogi harusnya tahu jika istrinya bertemu dengan Joko Tjandra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dimutasi berdasarkan surat telegram rahasia (TR) nomor ST/2247/VIII/KEP./2020, tanggal 3 Agustus 2020. Dalam surat telegram tersebut, Yogi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Operasional (Kasubbagopsnal) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Dia dimutasi menjadi Kepala Subbagian Sistem dan Metode (Kasubbagsismet) Bagian Pengkajian Sistem (Bagjiansis) Biro Pengkajian dan Strategi (Rojianstra) Staf Logistik (Slog) Polri.
"Seharusnya, AKBP Yogi dimutasi non-job dalam rangka diperiksa, jika kasus Joko Tjandra memang ingin dituntaskan Polri," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Dari Sulawesi hingga Kalimantan, Kapolri Idham Azis Mutasi 8 Kapolda
1. Yogi seharusnya tahu jika istrinya bertemu dengan Joko Tjandra
Neta menilai, mutasi ini memberi keistimewaan pada suami dari JAKSA yang bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung), bernama Pinangki Sirna Malasari. Pinangki juga disebut-sebut beberapa kali bertemu dengan Joko Tjandra di luar negeri.
Sebagai suami, Yogi kata Neta, seharusnya tahu persis ke mana istrinya pergi dan bertemu dengan siapa. Akan tetapi, Yogi tidak memberitahu pada atasannya tentang keberadaan Joko yang bertemu istrinya tersebut.
"Artinya, AKBP Yogi bisa terkategori menyembunyikan buronan," ucapnya.
Neta pun heran, mengapa Yogi justru diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagsis Bagjiansis Rojianstra Slog Polri.
"Padahal, Kapolri dan Kabareskrim sudah mengatakan siapa pun yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra akan ditindak tegas dan diproses pidana. Faktanya, AKBP Yogi diangkat dalam jabatan baru," kata Neta.
Editor’s picks
Baca Juga: Kapolri Mutasi Jabatan AKBP Napitupulu Yogi, Suami dari Jaksa Pinangki