Awal Februari, Motor Pelat B yang Melanggar Bakal Ditilang Lewat ETLE
Kamera ETLE akan ditempatkan di dua titik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, awal Februari mendatang, pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas akan ditilang lewat kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kamera ETLE yang digunakan, juga tidak berbeda dengan kamera untuk menilang pengendara mobil.
"Mekanisme gak berubah cuma masalah fitur tambahan sepeda motornya saja. Pelanggaran rambu, pelanggaran marka, penggunaan helm," ujar Fahri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Baca Juga: Beroperasi Sejak 2018, Ini Fakta-fakta ETLE Yang Wajib Kamu Tahu
1. Polisi akan melakukan uji coba sebelum direalisasikan
Fahri mengatakan, pihaknya akan menggelar uji coba terlebih dahulu. Usai uji coba, polisi akan menerapkan aturan tersebut.
"Paling (uji coba) tiga hari. Seminggu oke, langsung kita tilang," katanya.
Baca Juga: Wow! Kamera Tilang Elektronik ETLE Kini Terkoneksi Aplikasi Waze