Bachtiar Nasir Batal Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Polisi akan persiapkan surat panggilan kedua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Bachtiar Nasir (UBN), batal memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Seharusnya, Bachtiar diperiksa untuk dimintai keterangannya atas kasus itu pada hari ini pukul 10.00 WIB. Pantauan IDN Times, hingga pukul 12.00 WIB, Bachtiar juga belum terlihat hadir.
Kuasa Hukum Bachtiar, Nasrul Nasution, memastikan mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu batal hadir karena ada jadwal kegiatan. Nasution tidak menjelaskan kegiatan apa yang dijalankan Bachtiar.
"Kami selaku kuasa hukum menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penundaan terhadap pemeriksaan Bachtiar Nasir," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/5).
1. Polisi akan persiapkan surat panggilan kedua
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya bakal menyiapkan surat panggilan pemeriksaan yang kedua kepada Bachtiar Nasir. Panggilan kedua itu rencananya akan dijadwalkan pada minggu depan.
"Jadi ditunggu sampai jam 12.00 WIB siang ini. Kalau tidak datang juga, sudah dipersiapkan surat panggilan kedua terhadap UBN," jelas Dedi.
Dedi mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi terkait batalnya Bachtiar untuk diperiksa. "Sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pengacaranya," ucap Dedi.
Baca Juga: Terjerat Kasus Pencucian Uang, Siapa Ustaz Bachtiar Nasir?