TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bakal Ditahan Selama 20 Hari, Polisi: Jokdri Kaget

Jokdri ditahan karena kasus perusakan barang bukti

IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono alias Jokdri resmi ditahan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Jokdri ditahan karena dirinya diduga terlibat dalam kasus perusakan barang bukti dugaan kasus pengaturan skor sepak bola di Indonesia.

Ketua Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan Jokdri kaget saat mengetahui dirinya harus ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Senin(25/3) kemarin.

"Tentunya hari ini adalah hari pertama Pak Jokdri ditahan di Polda Metro Jaya. Ya tentunya yang bersangkutan kaget juga," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3).

Baca Juga: Jokdri Resmi Ditahan, Ini Respon PSSI

1. Kondisi kesehatan Jokdri normal

Ketua Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol. Argo Yuwono (IDN Times/ Axel Jo Harianja)

Argo memastikan kondisi kesehatan Jokdri dalam keadaan baik. "Kondisi normal setelah kita lakukan pemeriksaan dari Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan) Polda Metro Jaya, kondisi normal tidak masalah," ujar Argo.

2. Penahanan Jokdri belum terkait kasus pengaturan skor

IDN Times/Axel Jo Harianja

Argo menjelaskan penahanan Jokdri masih terkait kasus perusakan barang bukti. Pihaknya akan terus melakukan penyidikan terkait kasus itu apakah ada kaitannya dengan kasus pengaturan skor.

"Belum terkait pengaturan skor. Kita baru menyuruh ya, masalah menyuruh penghilangan barang bukti, merusak, mengambil," jelas Argo.

"Ya tentunya nantikan penyidik akan mengembangkan seperti apa nanti apakah ada kaitannya dengan pengaturan skor dan sebagainya. Itu semua penyidik yang akan mengembangkan," sambung Argo.

3. Jokdri ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari

Kasatgas Anti-Mafia Bola Brigjen Pol.Hendro Pandowo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jokdri pada senin kemarin menjalani pemeriksaan kembali terkait kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor. Jokdri hadir sejak pukul 09.00 WIB dan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Jokdri ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

"Dan tadi pukul 10.00 WIB telah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara pukul 14.00 WIB. Satgas Anti-Mafia Bola telah melakukan penahanan untuk proses penyidikan selanjutnya," kata Kepala Satgas Antia-Mafia Bola Hendro Pandowo. Jokdri ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

"Ancaman 7 tahun penjara. Pencekalan 6 bulan dan belum habis, sehingga cukup lakukan penahanan," tutup Hendro.

4. Alasan Jokdri baru ditahan setelah lima kali menjalani pemeriksaan

Konferensi Pers Satgas Anti-Mafia Bola (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jokdri sendiri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan hingga lima kali. Pada pemeriksaan ke lima ini, Jokdri resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Lantas, apa alasan Satgas Anti-Mafia Bola baru menahan Jokdri sekarang?

Hendro mengatakan, ada pertimbangan yang harus dilalui pihaknya sebelum menahan Jokdri. Pertimbangan itu kata Hendro, Jokdri harus menjalani beberapa kali pemeriksaan karena Jokdri tidak langsung menjadi tersangka, melainkan diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu.

"Ketika kita periksa sebagai tersangka, perlu pendalaman dan menggali info yang kita perlu dari JD (Joko Driyono). Sehingga, pada hari ini tuntas maka kita lakukan penahanan," ujarnya.

Baca Juga: [BREAKING] Usai Dicecar Ratusan Pertanyaan, Joko Driyono Resmi Ditahan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya