TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Kronologi Penangkapan Bupati Ismunandar dan Istri di Jakarta 

Uang suap yang diterima turut membiayai pilkada 2020

(Para tersangka OTT Bupati Kutai Timur dipajang oleh KPK saat jumpa pers) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta, IDN Times - Usai lama absen tak menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK di bawah kepemimpinan seorang jenderal polisi aktif pada (2/7/2020) menggelar operasi senyap lagi. Targetnya adalah Bupati Kutai Timur, Ismunandar yang disebut menerima suap. Padahal, ia sedang mengikuti proses agar bisa kembali berlaga dan terpilih lagi sebagai bupati dan Pilkada 2020. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango mengatakan tim penindakan bergerak usai menerima informasi dari masyarakat soal dugaan tindak pidana korupsi. Mereka dibagi menjadi dua tim dan bergerak ke tiga lokasi yakni Jakarta, Samarinda, dan Sangatta (Kutai Timur). 

Bupati Ismunandar dan istri, Encek, ditangkap pada (2/7/2020) sekitar pukul 18:45 WIB usai tim mendapatkan informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek. 

"Bupati ditangkap di sebuah restoran di FX Senayan Jakarta," ungkap Nawawi. 

Dari hasil OTT itu, tim KPK menciduk 16 orang. Tetapi, yang dijadikan tersangka hanya tujuh orang. Bagaimana kronologi penangkapan Bupati Ismunandar di tengah pandemik COVID-19?

Baca Juga: KPK: Bupati Kutai Timur Ditangkap Saat Ikut Sosialisasi Pilkada 2020

1. Dari lokasi OTT, tim KPK menemukan duit senilai Rp170 juta sebagai barang bukti

(Tim penyidik KPK tengah menunjukkan barang bukti OTT Bupati Kutai Timur) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Tim KPK menangkap Bupati Ismunandar di sebuah restoran di area FX Senayan, Jakarta Pusat. Ia ditangkap usai melakukan transaksi penerimaan duit suap. Sekitar pukul 18:45 WIB, kata Nawawi, tim KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan, yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutim.

"Selanjutnya, Tim KPK mengamankan Ismunandar, Aswandini, dan Musyaffa di restoran FX Senayan Jakarta," kata Nawawi pada Jumat kemarin. 

Setelah itu, secara simultan tim KPK yang berada di area Jakarta dan Sangatta Kutai Timur turut mengamankan pihak-pihak yang lain.

"Dari hasil tangkap tangan tersebut, ditemukan sejumlah uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar," katanya lagi.

2. Kontraktor rekanan perlu menyuap Bupati agar anggaran tidak dipotong

Ismunandar, Bupati Kutai Timur (ANTARA News/Wahyu)

Nawawi kemudian menjelaskan konstruksi perkaranya. Tersangka Aditya Maharani telah menjadi rekanan untuk proyek-proyek yang ada di Dinas PU Kabupaten Kutim. Di antaranya pembangunan Embung Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang senilai Rp8,3 miliar.

Kemudian pembangunan rumah tahanan Polres Kutim senilai Rp1,7 miliar, peningkatan jalan Poros Kecamatan Rantau Pulung senilai Rp9,6 miliar, pembangunan Kantor Polsek Kecamatan Teluk Pandan senilai Rp1,8 miliar, optimalisasi pipa air bersih PT. GAM senilai Rp5,1 miliar, serta pengadaan dan pemasangan LPJU jalan APT Pranoto CS Kota Sangatta senilai Rp1,9 miliar.

Kemudian untuk tersangka Deky Aryanto, sebelumnya telah menjadi rekanan untuk proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kutim, senilai Rp40 miliar.

"Pada tanggal 11 Juni 2020, diduga terjadi penerimaan hadiah atau janji yang diberikan AM (Aditya Maharani) sebesar Rp550 juta dan dari DA (Deky Aryanto) sebesar Rp2,1 miliar kepada ISM (Ismunandar), melalui SUR (Suriansyah) dan MUS (Musyaffa) bersama-sama EU (Encek)," ungkap Nawawi.

3. Uang suap disetorkan ke beberapa rekening

IDN Times/Cije Khalifatullah

Keesokan harinya, Musyaffa menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening atas namanya sendiri yaitu Bank Syariah Mandiri sebesar Rp400 juta, Bank Mandiri sebesar Rp900 juta dan Bank Mega sebesar Rp800 juta. Dari uang suap yang sudah diterima digunakan untuk berbagai keperluan Ismunandar yaitu:

  • 23 - 30 Juni: membayar pembelian Isuzu Elf senilai Rp510 juta
  • 1 Juli: membeli tiket ke Jakarta senilai Rp33 juta
  • 2 Juli: membayar biaya penginapan hotel di Jakarta Rp15,2 juta
  • 19 Mei: untuk kampanye Ismunandar dalam pemilihan kembali melalui pilkada 2020 senilai Rp125 juta
     

KPK juga menduga terdapat beberapa transaksi penerimaan sejumlah uang dari pihak rekanan kepada Musyaffa. Transaksi dilakukan lewat rekening atas nama Musyaffa yakni Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega, dan Bank Kaltimtara.

"(Transaksi) terkait dengan pekerjaan yang sudah didapatkan di Pemkab Kutim. Saat ini, total saldo yang masih tersimpan di rekening-rekening tersebut sekitar Rp4,8 miliar," ujar Nawawi.

"Terdapat penerimaan uang melalui ATM atas nama Irwansyah (saudara dari DA (Deky Aryanto)) yang diserahkan kepada EU (Encek) sebesar Rp200 juta," katanya lagi. 

Baca Juga: KPK Temukan Barang Bukti Uang Rp170 Juta dari OTT Bupati Kutai Timur

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya