TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dalami Kasus Jiwasraya, Kejagung Bakal Panggil Rini Soemarno? 

Total 16 orang saksi telah diperiksa Kejagung

Dokumentasi Kementerian BUMN

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya. Ada 16 orang saksi yang telah dipanggil hingga saat ini.

Jika memang diperlukan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, pihaknya juga akan memanggil mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno.

"Minggu ini belum terjadwal. Tergantung dari rencana penyidikan para penyidik untuk kegiatan (pemeriksaan saksi) ini sampai hari Kamis. Akan kami sampaikan (jika Rini akan dipanggil)," katanya di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).

Baca Juga: Begini Cara Erick Thohir agar Kasus Jiwasraya Tak Terulang

1. Apa yang akan digali Kejagung dari Rini Soemarno?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Sebagai mantan Menteri BUMN, Rini seharusnya tahu betul segala kegiatan yang terjadi pada anak perusahaannya itu. Hal itulah yang menjadi dasar, jika nanti Rini akan dipanggil.

"Tentu (yang ditanyakan) tupoksi mereka. Kita ingin menggali tupoksi (tugas pokok dan fungsi) mereka, dikaitkan dengan peristiwanya (Jiwasraya)," ujar Hari.

2. Empat orang saksi memenuhi panggilan Kejagung hari ini

(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Hari menjelaskan, dari lima pihak yang dipanggil hari ini, hanya empat saja yang hadir. Mereka adalah Kepala Divisi Keagenan PT Jiwasraya Handi Surya Adiguna, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT Jiwasraya periode 2015-2018 Sumarsono, Kepala Divisi Hukum periode 2015-2018 PT Jiwasraya Ronang Andrianto, dan Kepala Divisi Pemasaran Asuransi Jiwasraya Ida Bagus Adinugraha. Keempatnya hingga sore ini masih menjalani pemeriksaan.

Sedangkan pihak yang tidak hadir adalah Direktur PT Pool Advista Aset Manajemen. Dari penelusuran IDN Times melalui website resmi http://www.pooladvistaaset.com, ada dua nama yang menjabat posisi itu. Mereka adalah Mendi Alvinda Lamantu dan Ferro Budhimeilano. Terkait hal itu, Hari enggan mengatakan siapa salah satu dari mereka yang dipanggil.

"Kami memanggil jabatan. Kira-kira yang datang nanti siapa (tunggu saja) ketika dibutuhkan (keterangannya) pada saat dugaan peristiwa itu," katanya.

3. Total 16 orang saksi telah diperiksa Kejagung

(Ilustrasi tampak depan gedung Kejaksaan Agung RI) Istimewa

Selain empat orang yang sedang diperiksa hari ini, ada 12 orang yang telah diperiksa Kejagung. Kemarin, Kejagung memeriksa eks Agen Bancassurance PT Jiwasraya Getta Leonardo Arisanto, Kepala Divisi Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya Budi Nugraha, mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Jiwasraya Dwi Laksito.

Kemudian Kepala Divisi PT Jiwasraya Erfan Ramsis, Direktur Utama PT Forpjna Kapital Aset Irsanto Aditya Surya Putra, Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, serta saksi ahli dari OJK.

Kejagung sebelumnya telah memeriksa lima orang saksi lainnya. Pada Jumat (27/12) lalu yang diperiksa Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam, dan tiga orang saksi pada Senin (30/12). Ketiganya adalah mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk Stephanus Turangan, dan Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosef Chandra.

Selanjutnya, pada Selasa (31/12), Kejagung memeriksa Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Dari 16 orang saksi yang diperiksa, Kejagung belum bisa memastikan apakah ada yang akan dijadikan sebagai tersangka.

"Masih pendalaman, masih butuh alat bukti. Nanti pada saatnya apabila sudah cukup sesuai dengan definisi penyidikan, itu nanti tentu kita akan umumkan," ungkap Hari.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Kejagung Segera Panggil Ratusan Saksi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya