TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Database Pegawai Diretas, Kejagung: Pelaku Masih Berusia 16 Tahun

Terduga pelaku berasal dari Lahat, Sumatera Selatan

Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Database pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ada di situs Kejaksaan.go.id sebelumnya dikabarkan diretas. Database itu dikabarkan dijual di https://raidforums.com/.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pelaku yang diduga menjual data-data itu berinisial M alias MFW.

"Yang bersangkutan saat ini masih berusia di bawah umur yaitu 16 tahun dan masih bersekolah," ungkapnya di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Jimmy Sutopo Tersangka Baru Kasus Korupsi Asabri

1. Begini cara Kejagung mengungkap pelaku peretasan

(Ilustrasi tampak depan gedung Kejaksaan Agung RI) Istimewa

Leonard mengatakan, setelah ditelusuri, MFW ternyata tinggal di Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel). MFW dijemput ke Kejagung dengan didampingi orang tuanya. Leonard mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengungkap pelaku peretasan.

"Tim dengan tenaga teknis kejaksaan melakukan investigasi dan memeriksa terhadap beberapa pengguna dari nama-nama yang tercatat dalam data tersebut. Dan didapat kesimpulan bahwa user tersebut adalah user untuk masuk ke dalam website kejaksaan," jelasnya.

"Tim kejaksaan mencoba memancing yang bersangkutan dengan membeli database kejaksaan RI di raid forum tersebut, guna mendapatkan data kejaksaan yang dijual dalam bentuk file sebanyak total line database 3.086.224," katanya lagi.

2. Data dijual seharga Rp400 ribu

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Dok. Humas Kejagung)

Leonard melanjutkan, data-data yang diduga diretas tersebut merupakan data yang terbuka untuk umum. Di antaranya, data akun admin web Kejaksaan yang menunjukkan username dan password, data pegawai kejaksaan, informasi perkara yang dikonsumsi masyarakat, serta command line terduga pelaku.

"Dari hasil penelusuran tim baik itu yang diketuai Bapak Kapusdaskrimti (Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi), didapat hasilnya total database yang diperjualbelikan sebesar 500 megabite dengan total line database sebanyak 3.086.224 dan dijual seharga 8 kredit atau sekitar Rp400 ribu," bebernya.

Baca Juga: Dalami Kasus Peretasan, Polisi Periksa Keamanan Situs Tempo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya