TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo Omnibus Law di Jakarta Berujung Ricuh, 54 Orang Jadi Tersangka

Tak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta, IDN Times - Demo tolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis 8 Oktober 2020, berakhir ricuh. Massa perusuh terlibat bentrok dengan kepolisian, hingga fasilitas umum dibakar dan dirusak. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana mengatakan, 1.192 orang sempat diamankan akibat aksi anarkis itu.

"Dari hasil pemeriksaan, ada 135 berpotensi ke tingkat penyidikan. Dari data itu yang sudah ditingkatkan ke proses penyidikan sebanyak 83 orang, kemudian 54 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).

Baca Juga: Mengenal Nabila Syadza, Orator Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

1. Mayoritas terduga perusuh adalah pelajar

Pelajar ditangkap saat akan ikut demo menolak Omnibus Law (ANTARA FOTO/Fauzan)

Nana mengungkapkan, ribuan terduga perusuh yang sempat diamankan mayoritas adalah pelajar. Mereka sudah kembali pulang, setelah orang tuanya datang ke Polda Metro Jaya dan membuat surat pernyataan.

"64 persen ini pelajar dari berbagai wilayah, keterlibatan pelajar cukup besar. Ini kami himbau pada orangtua, guru, Dinas Pendidikan, melakukan pengawasan jangan sampai mereka terhasut diajak mengikuti dan dimanfaatkan untuk melakukan anarkisme dan vandalisme," ungkapnya.

2. Tak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka

Halte Bundaran HI dibakar massa, Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Akibat aksi anarkis itu, 18 pos polisi rusak. Kemudian, 25 Halte Transjakarta dirusak dan dibakar. Tak hanya itu, 29 anggota Polri jadi korban luka, 6 anggota Polri dirawat, dan 3 anggota TNI juga menjalani rawat inap.

"Proses penyelidikan dan penyidikan ini masih terus berlangsung dan dimungkinkan akan bertambah jumlah tersangka," ucapnya.

"Kami terus melakukan upaya yang kami yakini masih banyak pelaku anarkis ini yang melakukan pembakaran di fasum (fasilitas umum) tersebut," sambung Jenderal bintang dua ini.

Baca Juga: 6 Mahasiswa Makassar jadi Tersangka Demo Ricuh Menolak Omnibus Law

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya