TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dibebaskan Malaysia, Suporter Indonesia Tak Terbukti Menyebarkan Teror

Dua suporter lainnya sudah dibebaskan lebih dulu

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Satu suporter Timnas Indonesia bernama Andreas Setiawan akhirnya dibebaskan Polis Diraja Malaysia (PDRM). Andreas sebelumnya ditahan karena diduga menyebarkan konten bernarasi teror di akun media sosial Facebok pribadinya.

Baca Juga: Menpora Tak Mau Terima Permohonan Maaf Malaysia Melalui Media Sosial

1. Andreas sudah kembali ke Jakarta

Dok. Istimewa

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan bahwa usai barang bukti diperiksa secara mendalam oleh Kepolisian Malaysia, tidak ditemukan adanya indikasi bahwa Andreas menyebarkan konten teror.

"Sehingga, dari kesimpulan itu PDRM membebaskan persangkaan terhadap Andreas Setiawan. Dan saat ini Andreas Setiawan dengan bantuan KBRI sudah dipulangkan ke Jakarta," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11).

2. Dua suporter lainnya sudah dibebaskan lebih dulu

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dua dari tiga suporter Timnas Indonesia telah kembali ke Tanah Air.

"Dua orang sudah dipulangkan atas nama Iyan Prada Wibowo dengan Rifki Chorudin," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/11) lalu.

Baca Juga: Satu Suporter Indonesia Akhirnya Dibebaskan Polisi Diraja Malaysia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya