TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diperiksa Hari Ini, Joko Driyono Dicecar Puluhan Pertanyaan

Jokdri diperiksa sebagai tersangka kasus pengaturan skor

Joko Driyono, Ketua PSSI sementara. (IDN Times/Imam Rosidin)

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Anti-Mafia Bola hari ini memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono alias Jokdri. Ia diperiksa terkait kasus pengaturan skor sepak bola di Indonesia.

Lalu, bagaimana hasil pemeriksaan Jokdri sampai saat ini?

Baca Juga: Jadi Tersangka, Plt Ketum PSSI Joko Driyono Datangi Polda Metro Jaya

1. Jokdri ditanyai soal perusakan dokumen

IDN Times/Axel Jo Harianja

Ketua Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus memeriksa Joko Driyono di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Argo mengatakan Joko Driyono dicecar sejumlah pertanyaan, salah satunya berkaitan dengan perusakan dokumen.

"Sebagian besar pertanyaan itu adalah berkaitan dengan yang bersangkutan menyuruh kepada stafnya mengambil sesuatu barang yang sudah dalam situasi police line artinya sudah penguasaan penyidik itu di situ," jelas Argo kepada Wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/2).

2. Satgas menanyai soal dokumen milik Joko Driyono yang disita petugas Kepolisian

IDN Times/Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Argo menuturkan, pihaknya juga menanyakan sejumlah dokuman yang disita oleh tim penyidik Satgas Anti-mafia Bola kepada Joko Driyono. Dokumen-dokumen itu dikatakan Argo berkaitan dengan kasus pengaturan skor.

"Nanti juga akan ditanyakan soal dokumen-dokumen yang disita dari kantor dari rumah, nanti ditanyakan penyidik seperti apa. Nah itu garis besar yang akan ditanya oleh penyidik terkait pemeriksaan Pak Joko Driyono begitu," tutur Argo.

3. Jokdri ditanyakan puluhan pertanyaan

IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Argo menambahkan Joko Driyono dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan itu menurut Argo, bisa berkembang sesuai kepentingan penyidik.

"Sampai sekarang ini masih dalam pemeriksaan penyidik yang direncanakan penyidik akan ada 32 pertanyaan. Nanti jumlahnya bisa mengembang atau tidak, itu terserah penyidik," ujarnya menambahkan.

Jokdri sebelumnya memenuhi panggilan Polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti terkait dugaan pengaturan skor.

Pantauan IDN Times, Joko Driyono tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB. Joko Driyono akan diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia.

"Kita ikutin saja prosesnya aja, oke," kata Joko Driyono singkat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2).

Ia pun segera bergegas menuju ke dalam Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut. Ia juga terlihat didampingi oleh dua orang ketika memasuki tempat itu.

4. Satgas sebelumnya menggeledah Apartemen Jokdri

IDN Times/Isidorus Rio Turangga

Tim Satgas Anti-Mafia Bola sebelumnya menggeledah apartemen milik Plt Ketum PSSI Joko Driyono. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di Apartemen Taman Rasuna Tower 9 pada Kamis (14/2) pukul 20.30 WIB. Setidaknya, ada sekitar 20 orang penyidik yang menggeledah apartemen Jokdri.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari alat bukti berkaitan dengan kasus yang saat ini ditangani oleh Tim Satgas Anti mafia Bola.

"Penggeledahan ini kan untuk mencari alat bukti, minimal dua alat bukti," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/2).

Penggeledahan itu sendiri dikatakan Dedi telah mendapat penetapan dari PN Jakarta Selatan bernomor 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan nomor 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya