TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil Dahnil Anzar Kamis Besok

Dahnil diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil akan diperiksa kembali sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 pada Kamis (7/2).

"Surat panggilan sudah dilayangkan," kata Kepala Subdirektorat Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi Wartawan di Jakarta, Senin (4/2).

Baca Juga: Debat Pilpres Kedua, Dahnil: Prabowo Datang Tanpa Beban

1. Polisi belum dapat memastikan kehadiran Dahnil

IDN Times/Irfan fathurohman

Bhakti mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan Dahnil akan memenuhi panggilan atau tidak untuk menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya.

Namun ia berharap, anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu dapat memenuhi panggilan itu.

2. Dahnil pernah menjalani pemeriksaan pada November 2018

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Dahnil telah memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kasus tersebut pada 23 November 2018. Polisi telah memeriksa 20 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda. 

Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah. Selain Dahnil, polisi juga telah memanggil Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai saksi.

Setidaknya ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora dengan total dana Rp5 miliar untuk melaksanakan kegiatan tersebut yakni, Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.

3. Panitia kemah telah mengembalikan dana kemah ke Kemenpora

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sebelumnya, dana penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Panitia Kemah Pemuda kemudian mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.

Baca Juga: Dahnil Anzar Isi Ceramah di Acara Tabligh Akbar Masjid Raya Belawan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya