Dugaan Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil Dahnil Anzar Kamis Besok
Dahnil diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil akan diperiksa kembali sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 pada Kamis (7/2).
"Surat panggilan sudah dilayangkan," kata Kepala Subdirektorat Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi Wartawan di Jakarta, Senin (4/2).
Baca Juga: Debat Pilpres Kedua, Dahnil: Prabowo Datang Tanpa Beban
1. Polisi belum dapat memastikan kehadiran Dahnil
Bhakti mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan Dahnil akan memenuhi panggilan atau tidak untuk menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Namun ia berharap, anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu dapat memenuhi panggilan itu.
Baca Juga: Dahnil Anzar Isi Ceramah di Acara Tabligh Akbar Masjid Raya Belawan