Eggi Sudjana Ditangkap Terkait Grup WA Gagalkan Pelantikan Presiden
Eggi Sudjana ditawarkan menyumbang untuk bom nitrogen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya pada Minggu (20/10) kemarin sempat menangkap advokat, Eggi Sudjana. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya mengamankan Eggi terkait adanya sebuah grup WhatsApp (WA) yang membahas upaya penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Grup WA berinisial F itu, berisikan 123 orang anggota dan lima orang admin. Polisi pun berhasil menangkap enam orang tersangka terkait grup WA tersebut.
"Yang buat ide dan buat grup adalah tersangka SH dan memasukkan beberapa member untuk tujuannya menggagalkan pelantikan. Tersangka SH ini kita tangkap di daerah Jatinegara, sedang merakit peluru ketapel," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/10).
1. Ini peran para tersangka
Argo kemudian merincikan beberapa peran tersangka. SH kata Argo, berperan membuat grup dan mencari dana untuk membuat peluru ketapel dan menyediakan ketapel kayu dan besi.
Kedua, tersangka E ikut membiayai pembelian ketapel, menyediakan tempat untuk pembuatan ketapel, serta membantu menyediakan bahan peluru ketapel. E sendiri merupakan ibu rumah tangga yang ditangkap saat sedang membuat peluru ketapel bersama SH di Jatinegara.
Ketiga, tersangka FAB yang berperan membuat peluru ketapel, menyediakan rumah untuk membuat peluru ketapel, dan memberikan dana Rp1,6 juta kepada SH. FAB juga ditangkap di kawasan Jatinegara.
Selanjutnya tersangka RH, dia ditangkap di kawasan Jagakarsa. RH berperan membuat ketapel yang terbuat dari kayu, kemudian menjualnya kepada tersangka SH.
"SH memesan 200 ketapel, ketapel yang sudah dijual 22, harganya sebuah Rp8 ribu, total Rp176 ribu," terang Argo.
Tersangka kelima, HRS. Dia ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. HRS juga memberikan dana Rp400 ribu kepada SH, untuk memberikan perlengkapan ketapel peluru.
Keenam, tersangka berinisial PSM yang ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dia disuruh membeli ketapel dan karet cadangan ketapel melalui media online.
Baca Juga: Eggi Sudjana Surati Jokowi dan Kapolri Tito Minta Kasusnya Dihentikan