Ekonomi Terguncang Kala Pandemik, Pramugari Nyambi Berjualan di Kabin
Pramugari yang harusnya jadi pegawait tetap terpaksa di-PHK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pandemik virus corona atau COVID-19 seakan menjadi momok bagi para pekerja. Bagaimana tidak, pendapatan beberapa pekerja harian atau usaha mandiri semakin berkurang.
Hal ini juga disebabkan imbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah, hingga penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah.
Masalah ini nyatanya juga sangat berdampak bagi pramugari. Salah satu pramugari berinisial GR mengatakan, sebelum wabah COVID-19 meluas di Indonesia, sejumlah rute penerbangan sudah mulai ditutup. Hal itu juga menyebabkan jam terbang seluruh pramugari menjadi berkurang.
"Lama kelamaan karena adanya larangan terbang, karena krisis manajemen keuangan, dilakukanlah pemotongan gaji," ucap GR kepada IDN Times, Senin (11/5).
Baca Juga: Tak Hanya Pilot dan Pramugari, Ini 5 Profesi Lain yang Ada di Bandara!
1. Pemotongan gaji dilakukan berdasarkan jenjang karier pegawai
GR menjelaskan, pemotongan gaji dilakukan sesuai jenjang karier pegawai. Untuk gaji pramugari, dipotong 20 persen. Kemudian Senior Manager 25 persen dan pihak direksi dipotong 50 persen. Pemotongan gaji, kata GR, sangat berpengaruh bagi kesejahteraan pramugari.
"Banyak dengar pramugari-pramugari yang lain, kasihan ya yang sudah pada ambil cicilan ini dan itu. Penghasilan tetap jalan terus, tapi uang terbang gak ada, gaji dipotong. Jadi, berpengaruh banget sih," ungkap GR.
Meski begitu, GR menegaskan, keputusan pemotongan gaji yang dibuat oleh perusahaan tidak menyalahi aturan.
"Tetap sesuai prosedur, ada surat resminya juga. Dia kirim e-mail ke kita," katanya.
Baca Juga: Curhat Pramugari Kala Pandemik: Nyawa Kami Cuma Dihargai Rp500 Ribu!