TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

FOTO: Dinas LH DKI Inspeksi Pabrik yang Diduga Cemari Udara

Sumber emisi cerobong industri itu dinilai mencemari udara

IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menginspeksi sumber emisi cerobong industri yang mencemari udara.

Kepala Dinas Lingkungan hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan Inspeksi ini merupakan salah satu pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Dua Industri yang diinspeksi adalah PT. Mahkota Indonesia yang memproduksi asam sulfat dan PT. Hong Xin Steel yang bergerak dalam peleburan baja. Kedua Industri ini terletak di kawasan Jakarta Timur.

1. Sulfur, bahan baku asam sulfat di PT. Mahkota Indonesia

IDN Times/Axel Jo Harianja

3. PT. Mahkota Indonesia dikenakan sanksi administrasi dan harus perbaiki cerobong emisi

IDN Times/Axel Jo Harianja

4. Besi-besi di PT. Hong Xin Steel

IDN Times/Axel Jo Harianja

Baca Juga: Udara Jakarta Buruk, DKI Usul Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya