TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gelar Unjuk Rasa di Sejumlah Daerah, Ini Tuntutan Mahasiswa

Aksi Mahasiswa Indonesia tidak terlibat politik praktis

IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Mahasiswa dari berbagai universitas menggelar sejumlah unjuk rasa di berbagai daerah mulai hari ini hingga Selasa (24/9). Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra, mengatakan aksi ini digelar untuk merespons berbagai persoalan yang muncul belakangan ini.

"Kami di sini juga melihat gerakan kebijakan yang disusun pemerintah dan DPR semakin bertentangan dengan reformasi, sebagaimana yang diamanatkan oleh TAP MPR RI No.10 Tahun 1998, tentang pokok-pokok reformasi pembangunan dalam penyelamatan dan normalisasi bernegara," jelasnya dalam Konferensi Pers di depan Tugu Reformasi Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, Senin (23/9).

Baca Juga: [BREAKING] Demo Tolak UU KPK-RKUHP di Kaltim Ricuh, Mahasiswa Terluka

1. Merestorasi upaya pemberantasan KKN

IDN Times/Debbie Sutrisno

Manik kemudian memaparkan tuntutan para Mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia. Pertama, merestorasi upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Reformasi kata Manik, mengamanatkan untuk menghapus KKN di dalam negeri itu sendiri.

"Perihal tersebut, kami ingin (Pemerintah) mencabut revisi UU KPK dengan menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) yang mencabut UU KPK yang disetujui oleh DPR," jelas Manik.

Kemudian Aliansi Mahasiswa Indonesia juga menuntut pemerintah untuk merevisi Undang-Undang (UU) Permasyarakatan yang dinilai memberikan kenikmatan bagi para koruptor.

"Ketiga, membatalkan pengangkatan seluruh Ketua KPK serta menunda pengesahan mengeluarkan seluruh kepentingan bagi korupsi baik RUU KUHP," jelasnya.

"Kemudian terakhir, merestorasi demokrasi hak rakyat untuk berpendapat dan pemenuhan HAM, dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan," sambungnya.

Dalam hal ini lanjut Manik, Aliansi Mahasiswa Indonesia meminta Presiden dan DPR untuk mencabut draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHP) dan melakukan kajian yang partisipatif terhadap publik dalam pengusunan draf secara komprehensif.

2. Mencabut pasal karet dalam UU ITE

IDN Times/Arief Rahmat Sumber : Berbagai Sumber

Aliansi Mahasiwa Indonesia juga meminta pemerintah untuk mencabut pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), maupun perundang-undangan lainnya yang menjerat para aktivis dalam berdemokrasi.

"Kemudian, mendisiplinkan aparat negara dalam berhadapan dengan rakyat untuk menjamin kebebasan berpendapat dalam terwujudnya demokrasi yang sehat," ujar Manik.

Selain itu, mereka juga menuntut untuk merestorasi perlindungan sumber daya alam (SDA), pelaksanaan reforma agraria, dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

"Kemudian, mencabut Undang-Undang tentang Sumberdaya air yang menghalangi akses rakyat terhadap air. Menolak RUU Minerba, menolak RUU pertanahan, serta mencabut peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 dengan serius melakukan pengawasan mengenai analisis dampak lingkungan. Dan hentikan kriminalisasi terhadap Petani," ungkap Manik.

3. Pengahupasan diskriminasi antar etnis, kesenjangan ekonomi, dan perlindungan terhadap perempuan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Aliansi Mahasiswa Indonesia juga meminta agar pemerintah menghapuskan diskriminasi antar etnis, menghapuskan kesenjangan ekonomi serta perlindungan terhadap perempuan.

"Dalam hal ini, secara serius menghapus diskriminasi terhadap seluruh etnis di Indonesia dan menjamin otonomi daerah yang menyejahterakan dan menjamin akses ekonomi bagi masyarakat," jelas Manik.

Pemerintah kata Manik, juga harus melakukan upaya serius dalam menangani kekerasan seksual di Indonesia.

"Dengan itu, di sini kami amanatkan terhadap penyelenggara negara, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam keadaan bahaya. Karena, kebijakan Presiden dan dewan rakyatnya yang menghilangkan kepercayaan masyarakat," ungkapnya.

4. Aksi Aliansi Mahasiswa Indonesia tidak terlibat politik praktis

IDN Times/Axel Jo Harianja

Manik juga menegaskan, aksi mereka tidak terlibat politik praktis mana pun. Aksi mereka juga tidak bisa ditunggangi kepentingan apapun, selain menuntut kepada Pemerintah dan DPR untuk segera menuntaskan agenda reformasi.

"Sudah bisa kami jamin bahwa agenda 23-24 (September 2019), aksi tidak terlibat kepada kepentingan politik praktis mana pun," katanya.

Manik menambahkan, aksi pada Selasa (24/9), Aliansi Mahasiswa Indonesia akan mengawal sidang Paripurna di DPR.

"Tanggal 24 ini jadi puncak gerakan seluruh masyarakat dan mahasiswa untuk memberikan pesan penuntasan reformasi," katanya.

Baca Juga: [BREAKING] Demo Tolak UU KPK-RKUHP di Kaltim Ricuh, Mahasiswa Terluka

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya