TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hadi Pranoto Laporkan Muannas Aladid ke Polisi, Serangan Balik Nih?

Muannas tak permasalahkan dilaporkan Hadi ke polisi

Penyanyi Anji bersama dengan Hadi Pranoto berfoto bersama. Instagram.com/duniamanji

Jakarta, IDN Times - Hadi Pranoto melaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Aladid ke Polda Metro Jaya, terkait pencemaran nama baik. Laporan diterima dengan nomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 6 Agustus 2020.

"Bukan laporan balik, tapi saudara MA (Muannas) kita ketahui ada melakukan perbuatan pidana juga. Yaitu, ketika kemarin press conference di sini (Polda Metro Jaya)," kata kuasa hukum Hadi, Angga Busra Lesmana di SPKT Polda Metro Jaya Kamis (6/8/2020) malam.

Baca Juga: BPOM Tidak Pernah Berikan Persetujuan Klaim Obat COVID-19 Hadi Pranoto

1. Alasan Hadi Pranoto melaporkan Muannas

Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Angga menjelaskan sejumlah alasan mengapa kliennya itu melaporkan Muannas. Pertama, Muannas menyebut Hadi sebagai profesor. Padahal, Hadi tidak pernah menyebutkan dirinya sebagai profesor.

"Yang kedua, bahwa kita juga melihat ke mana-mana dia (Muannas) buat statement, di mana-mana dia sudah tersebar juga, bahwa klien kami katanya memang ada memiliki teknologi," ucapnya.

"Tapi, klien kami tidak pernah menyebutkan bahwa dia tidak percaya dengan swab atau tes rapid. Gak, itu gak pernah. Itu yang kita laporkan," sambungnya.

2. Ini bukti yang disertakan Hadi untuk melaporkan Muannas

Penyanyi Anji bersama dengan Hadi Pranoto berfoto bersama (Instagram.com/duniamanji)

Sementara itu, kuasa hukum Hadi lainnya, Muhammad Nur Aris mengungkapkan sejumlah barang bukti yang disertakan untuk melaporkan Muannas. Di antaranya rekaman video dari sosial media Muannas dan screenshot video yang ada di Instagram.

"Di mana kalau kita lihat dari rekaman video tersebut, itu adalah pada saat yang bersangkutan selesai membuat laporan di Polda Metro. Itu sekitar tanggal 3 (Agustus 2020) kalau tidak salah," ungkapnya.

"Jadi intinya ini bukan laporan balik ya. Ini adalah respons terhadap temuan yang kita temukan di dalam Instagram yang bersangkutan," katanya lagi.

3. Muannas tak permasalahkan dilaporkan Hadi ke polisi

Twitter/@muannas_alaidid

Dikonfirmasi terpisah, Muannas tak mempermasalahkan dilaporkan ke polisi. Menurutnya, itu adalah hak setiap warga negara untuk melakukan upaya hukum.

"Kita hormati saja mesti saya mencium aroma hanya sekadar membela diri," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Muannas melanjutkan, dia sempat menyangka, jika Hadi akan menuntut balik soal kerugian Rp145 triliun.

"Ternyata bukan, melainkan soal pencemaran nama baik. Jadi saya sedikit bersyukur bukan soal uang," ujar Muannas.

Soal materi perkara yang dituduhkan, Muannas mengaku belum tahu persis. Muannas memastikan, dia akan hadir jika dipanggil polisi.

"Tapi mestinya laporan ini belum bisa diproses sebelum laporan saya diperiksa lebih dulu terkait dugaan kabar bohong. Karena, kalau laporan saya benar, tuduhan pencemaran nama baik itu harusnya tidak beralasan dapat diteruskan," tuturnya.

Baca Juga: Pekan Depan Anji dan Hadi Pranoto Diperiksa Terkait Video Obat Corona

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya