Hampir 6.000 Kendaraan Tak Punya SIKM Diminta Putar Balik dalam 2 Hari
#NormalBaru, Polda Metro: Terjadi peningkatan tujuh persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pada H+5 arus balik lebaran atau Kamis (28/5) kemarin, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memutar balik 3.095 kendaraan bermotor yang akan ke luar-masuk wilayah DKI Jakarta tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Mereka harus putar balik karena pengendara tidak dapat menunjukkan SIKM yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020," kata Yusri dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (29/5).
Baca Juga: Penumpang Kereta Luar Biasa ke Jakarta Wajib Punya SIKM
Yusri menjelaskan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada hari Rabu (27/5). Di mana, jumlah kendaraan yang diputar balik ada 2.898 kendaraan.
"Sehingga, terjadi peningkatan sebesar 7 persen," jelasnya.
1. Ada 5.993 kendaraan yang sudah diputar balik
Baca Juga: Gak Bisa Tunjukkan SIKM di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Sanksinya