TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hampir 6.000 Kendaraan Tak Punya SIKM Diminta Putar Balik dalam 2 Hari

#NormalBaru, Polda Metro: Terjadi peningkatan tujuh persen

Ilustrasi mudik (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pada H+5 arus balik lebaran atau Kamis (28/5) kemarin, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memutar  balik 3.095 kendaraan bermotor yang akan ke luar-masuk wilayah DKI Jakarta tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

"Mereka harus putar balik karena pengendara tidak dapat menunjukkan SIKM yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020," kata Yusri dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (29/5).

Baca Juga: Penumpang Kereta Luar Biasa ke Jakarta Wajib Punya SIKM

Yusri menjelaskan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada hari Rabu (27/5). Di mana, jumlah kendaraan yang diputar balik ada 2.898 kendaraan.

"Sehingga, terjadi peningkatan sebesar 7 persen," jelasnya.

1. Ada 5.993 kendaraan yang sudah diputar balik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

2. Ribuan kendaraan diputar balik dari 20 pos penyekatan

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (15/5/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Untuk diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 20 titik pos penyekatan terkait SIKM. Pada Rabu (27/5), 524 kendaraan diputar balik dari sembilan pos penyekatan yang ada di DKI dan 2.374 kendaraan dari 11 pos penyekatan yang ada di luar DKI Jakarta.

Sedangkan pada Kamis (28/5), 874 kendaraan diputar balik dari sembilan pos penyekatan yang ada di DKI dan 2.221 kendaraan dari 11 pos penyekatan yang ada di luar DKI Jakarta.

Baca Juga: Gak Bisa Tunjukkan SIKM di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Sanksinya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya