Jadi Ketua Umum PSSI, Iwan Bule Tak Harus Mundur dari Polri
Iwan Bule anggota Polri pertama yang jabat Ketum PSSI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Mochamad Iriawan alias Iwan Bule terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) 2019-2023. Hal itu dipastikan, setelah Iwan Bule mendapatkan 82 suara dalam Kongres Luar Biasa PSSI untuk pemilihan ketua umum dan Exco.
Sepuluh calon lainnya tak meraih satu suara pun. Sementara tiga suara dinyatakan tidak sah dalam kongres yang digelar di Hotel Shangri-la, Jakarta, Kamis (2/11) lalu. Lantas, apakah Iwan Bule boleh merangkap jabatan mengingat dia masih berstatus anggota Polri?
Baca Juga: Iwan Bule Mulai Pimpin PSSI, Nasib Ratu Tisha Belum Jelas
1. Polri: Ketum PSSI Mochamad Iriawan, bukan polisinya
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyatakan, Polri tidak menunjuk Iwan sebagai calon Ketum PSSI. Keputusan Iwan Bule mencalonkan diri menjadi Ketum PSSI, juga menjadi hak mantan Kapolda Metro Jaya itu.
"Kan Ketum PSSI adalah Mochamad Iriawan, bukan polisinya," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Baca Juga: Susunan Exco PSSI 2019-2023 Masih Dipenuhi Para Perangkap Jabatan