Jalani Deradikalisasi, Anak Penusuk Wiranto Boleh Dikunjungi, Tapi...
Senjata untuk menusuk Wiranto masih diperiksa labfor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan bahwa putri dari pelaku penusukan mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Jenderal (Purn) TNI, Wiranto, tengah menjalani tahapan deradikalisasi.
"Di program ini diharapkan, nanti anak yang masih di bawah umur dengan usia 14 tahun ini akan kita kembalikan ke pemikiran-pemikiran yang baik terhadap dasar-dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak lagi berpikir atau berpaham radikal," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/10).
Baca Juga: Wiranto Tinggalkan RSPAD Ikuti Pelantikan Jokowi-Ma'ruf di DPR
1. RA boleh dikunjungi orangtuanya tapi dengan syarat
Selama menjalani deradikalisasi, anak yang berinisial RA itu kata Asep, tetap boleh dikunjungi kedua orangtuanya, yakni Syarial Alamsyah (SA) alias Abu Rara dan Fitria Adriana (FA).
Akan tetapi, ada syaratnya.
"Dengan persyaratan nanti setelah orangtuanya cukup kondusif dan juga perlu ada sebuah proses. Sehingga, nanti anak ini juga akan siap menerima kunjungan dari orangtuanya," jelas Asep.
"Pada prinsipnya boleh. Namun demikian, nanti kita lihat perkembangan-perkembangan selanjutnya. Yang jelas dalam rangka pemenuhan hak-hak anak dari orang tuanya pasti akan kita fasilitasi," sambungnya.
Baca Juga: Setelah Penusukan Wiranto, Kapolres Pandeglang Dimutasi