TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Pemilu 2019, Ini 9 Catatan Penting Mendagri

Kemendagri gelar rakornas kewaspadaan jelang pemilu 2019

Mendagri Tjahjo Kumolo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan sembilan catatan penting jelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak 2019 pada 17 April mendatang.

Catatan itu disampaikan dalam acara Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional Dalam Rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (27/3).

“Ada beberapa catatan untuk memastikan kesuksesan pemilu serentak 2019 ini, jangan sampai ada hal-hal yang mengganggu tahapan kesinambungan pembangunan bangsa kita ini,” kata Tjahjo.

Lalu apa saja sembilan catatan tersebut?

Baca Juga: Menko Polhukam Pastikan Pemilu 2019 di Papua Aman

1. Pemilu adalah agenda negara sesuai dengan amanat konstitusi

IDN Times/Tjahjo Kumolo

Yang pertama adalah, kata Tjahjo, pemilu merupakan agenda negara lima tahunan sekali yang sesuai dengan amanat konstitusi.

"Karenanya, ini (pemilu) agenda rutin yang harus dijamin kesuksesannya. Bedanya, kali ini kita menghadapi keserentakan dan dihadapkan pada lima kertas suara,” kata dia.

Kedua, lanjut Tjahjo, memberikan dukungan, sosialisasi, termasuk melalui media, guna meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Kesuksesan pemilu itu ada pada tingkat partisipasi masyarakat. Pemerintah daerah fasilitasi penyelenggara pemilu dan sosialisasikan pada masyarakat, agar ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April 2019 nanti agar tingkat partisipasi masyarakat semakin tinggi dan sesuai target yang diharapkan,” ujar Mendagri.

Ketiga, kata Tjahjo, mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Aparat harus menjamin keberlangsungan pemilu dan menjamin masyarakat yang datang ke TPS, untuk menyalurkan hak suara secara langsung, rahasia, jujur, tanpa intimidasi. Karena hak suara masyarakat dijamin undang-undang,” kata dia.

Keempat, terciptanya sinergitas dan konsolidasi antar-pemangku kepentingan. “Maka dari itu, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Polpum menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kewaspadaan Nasional dalam Rangka Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2019 ini, untuk meningkatkan kewaspadaan dan sinergi kita semua."

"Bukan hanya itu, beberapa kali Kemendagri juga menggelar Rakornas untuk sinergi dan menyamakan visi kesuksesan pemilu,” kata Tjahjo, menambahkan.

2. ASN harus bersikap netral

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Kelima, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sikap tegas tanpa diskriminasi.

“Beberapa kali saya pesan kan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral, kepala daerah yang mau berkampanye harus cuti dan tidak boleh menggunakan atribut negara,” kata Tjahjo.

Keenam, deteksi dini kerawanan. Penyelenggara pemilu dan Polri sudah memetakan peta kerawanan, sebagai antisipasi dan kesiapsiagaan potensi kerawanan pemilu.

"BIN dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) juga sudah bersiap siaga mendeteksi kerawanan,” ungkap Tjahjo.

Ketujuh, responsif terhadap beberapa persoalan. Kedelapan, optimalkan peran serta tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Saya titip untuk kepala daerah agar melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta organisasi kemasyarakatan kita yang jumlahnya lebih dari 400 ribu hingga ke tingkat RT/RW,” ujar dia.

Terakhir, antisipasi aksi teror. “Antisipasi aksi teror dengan mengaktifkan siskamling, ronda, serta aktifkan wajib lapor untuk tamu,” kata Tjahjo.

Baca Juga: Pilpres 2019: Ini Jadwal Kampanye Terbuka Jokowi dan Prabowo 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya