TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tito Karnavian Dinilai Cocok Menjadi Mendagri

Kapabilitas Tito dinilai tepat untuk jabatan itu

IDN Times/Galih Persiana

Jakarta, IDN Times - Tito Karnavian diberhentikan oleh Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Hal itu tertuang dalam surat Presiden yang dibacakan di Rapat Paripurna ke-3 DPR RI, Selasa (22/10).

Pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta, menilai, Tito Karnavian akan pensiun dari Jenderal Polisi lebih cepat jika menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Akan tetapi, itu bukan menjadi hal yang mengecewakan bagi sosok yang citranya sangat melekat dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri.

"Pilihan Joko Widodo jika memilih Tito Karnavian menjadi Menteri Dalam Negeri sangat tepat," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Selasa (22/10) malam.

1. Tidak perlu meragukan kapabilitas Tito

ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Stanislaus melanjutkan, Tito merupakan polisi profesional yang sangat menguasai terorisme sekaligus akademisi dan guru besar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Hal itu juga membuktikan, kapabilitas dan loyalitas Tito kepada negara tak perlu diragukan.

"Prestasi Tito Karnavian dibuktikan dengan kariernya yang melesat cepat dengan dorongan kenaikan pangkat luar biasa yang pernah diraih karena keberhasilan tugasnya," ujar Stanislaus.

Baca Juga: DPR Terima Surat Pemberhentian Tito Karnavian Sebagai Kapolri

2. Keberhasilan Tito menjadi pertimbangan penting untuk mendapat tugas baru

ANTARA FOTO/Jojon

Menurut Stanislaus, sebagai Kapolri, Tito sukses dalam membawa institusi Polri menjadi lebih modern dan mengalami peningkatan kepercayaan dari masyarakat. Keberhasilan Tito dalam membawa Polri lebih baik, menjadi pertimbangan penting ketika akhirnya mendapatkan tugas baru.

"Terutama untuk membenahi institusi yang besar dan kompleks, seperti Kemendagri," terangnya.

Kepiawaian Tito di bidang radikalisme dan terorisme juga menjadi catatan khusus di tengah isu radikalisme yang menguat di Indonesia. "Kemungkinan Tito Karnavian menjadi Mendagri semakin menguat jika dihubungkan dengan menguatnya isu adanya paham radikal yang menjangkiti aparatur sipil negara (ASN) tertentu," jelasnya.

"Selain itu, isu perampingan birokrasi yang memerlukan eksekutor yang handal tentu sangat tepat jika dihadapkan dengan karakter dan rekam jejak Tito Karnavian," sambungnya.

3. Komjen Ari Dono jadi Plt Kapolri

(Wakapolri Komjen Pol Ari Dono) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden Jokowi yang salah satu isinya permintaan persetujuan untuk pemberhentian Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Puan menyampaikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima empat buah surat Presiden RI. Pertama, nomor R48 tanggal 9 Oktober 2019. Hal: permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia.

Kedua, nomor R49 tanggal 16 Oktober 2019. Hal: permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia.

Setelah itu, Puan membacakan surat Presiden yang meminta persetujuan pemberhentian Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Tito diketahui telah dipanggil ke Istana untuk mengisi posisi menteri di kabinet Jokowi pada Senin (21/10) kemarin.

"Tiga, nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019. Hal: permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri (Tito Karnavian),” kata Puan.

“Yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt) adalah Wakapolri atau Pak Ari Dono (Komjen Pol Ari Dono Sukmanto), sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani usai rapat paripurna.

4. Pergantian Kapolri perlu proses yang panjang

polri.go.id

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane mengatakan, Plt Kapolri nantinya akan dipegang Ari Dono hingga memasuki masa pensiunnya pada Desember mendatang. Neta juga memperkirakan, usai pensiun, Ari Dono akan digantikan Irjen Pol Gatot Eddy Pramono yang kini masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Info yang kita dapat, Gatot memang sudah disiapkan Internal Polri (jadi calon Kapolri). Tentu berdasarkan rekam jejaknya," jelas Pane saat dihubungi IDN Times hari ini.

Meski begitu, proses pergantian Kapolri perlu proses yang panjang, yakni melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri. "Lalu diserahkan ke Presiden, dan dari Presiden diserahkan ke DPR untuk uji kepatutan. Setelah itu, baru dilantik Presiden," ungkapnya.

Baca Juga: Tito Karnavian Masuk Kabinet, Ini Penjelasan Polri Soal Penggantinya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya