Kapolri Ancam Copot Anggotanya Jika Ikut Politik Praktis Saat Pilkada
Tugas Polri hanya mengamankan jalannya tahapan Pilkada 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak bermain politik praktis. Apalagi, hari ini tahapan kampanye Pilkada 2020 sudah dimulai.
Menurut Idham, tugas Polri hanya mengamankan jalannya tahapan pilkada. Artinya, tidak boleh ada upaya dukung mendukung pasangan calon tertentu yang sifatnya memperlihatkan Polri tidak netral.
"Kalau ada yang melanggar perintah saya, maka saya akan copot dan proses melalui Propam baik disiplin atau pun kode etik," tegas Idham dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: Isi Maklumat Kapolri soal Upaya Mencegah Klaster COVID-19 di Pilkada
1. Kapolres Tegal Selatan dicopot gegara Wakil Ketua DPRD gelar dangdutan
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya memproses Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo karena menggelar acara dangdutan di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu, 23 September 2020.
Argo menegaskan, saat ini Kapolsek Tegal Selatan, Joeharno, juga sudah dinonaktifkan dari jabatanya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.
“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, hari ini.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gelar Dangdutan, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot!