TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolri Idham Azis Ingin Anggotanya Dihukum Mati Jika Terjerat Narkoba

"Saya kalau ngomong ini banyak yang tidak suka," kata Idham

Kapolri Jenderal Polisi, Idham Azis (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan tak segan menindak jajarannya yang terjerat kasus narkoba. Menurutnya, bahaya narkoba bisa datang dari dua sisi yakni dari orang luar maupun dari polisi itu sendiri.

"Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang (narkoba) segenggam bisa melihara. Saya kalau ngomong ini banyak yang tidak suka karena saya terlalu berterus terang. Tapi begitu Presiden kemarin sudah perintah, kita harus reformasi total," kata Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/7).

Baca Juga: John Kei Ditangkap Lagi, Kapolri: Negara Gak Boleh Kalah Sama Preman!

1. Kapolri ingin pastikan barang bukti narkoba yang disita polisi diamankan dengan benar

Mabes Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7 (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Dalam kesempatan itu, Idham menyebut dirinya paling tidak bisa diam jika ada kasus narkoba. Dia selalu memastikan apakah barang bukti yang disita polisi, diamankan dengan benar. Bahkan, dia juga meminta anggotanya untuk tes urine.

"Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya. Karena dia sudah tahu Undang-Undang (UU), dia tahu hukum, seperti itu," ujarnya.

"Silakan para komandan punya tanggung jawab moral untuk membina, membimbing anggotanya," sambungnya.

2. Idham minta tidak ada ruang untuk para pelanggar

Kapolri Jenderal Polisi, Idham Azis (Dok. Humas Polri)

Jenderal bintang empat itu mengatakan, dia tidak menyangka betapa banyak uang yang digunakan untuk membeli narkoba di tengah pandemik COVID-19 ini. Ia pun meminta Satuan Tugas (Satgas) Merah Putih Polri untuk menindak tegas para pelanggar.

"Saya minta tidak ada tempat atau ruang untuk para pelanggar. Lakukan tindakan tegas sesuai SOP. Kita (Indonesia) bukan tempat transit atau tempat perdagangan," ucap Idham.

"Saya barusan di ruang Polri Dir Narkoba, dalam kurun 2020 ini saja kurang lebih sudah ada 100 yang divonis mati karena narkoba di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan, cepat di eksekusi itu," katanya lagi.

3. Polri musnahkan barang bukti narkoba dengan modus impor kurma

Mabes Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7 (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Bareskrim Mabes Polri hari ini memusnahkan 1,2 ton narkotika jenis sabu, 35.000 ekstasi serta 410 ganja. Narkoba itu disita dari jaringan internasional Iran-Timur Tengah, Serang, dan Sukabumi. Dari hasil pengungkapan tersebut, Polri menangkap tujuh orang tersangka.

Dari tujuh tersangka, tiga orang merupakan warga negara Iran yakni HSR alis Hs, MSR dan AN. Kemudian satu orang warga negara Pakistan berinisial SM, serta tiga warga negara Indonesia berinisial AS, YCC dan MIS.

”Modusnya impor kurma dan pinang dari Pakistan dan Iran," kata Idham.

4. Awal mula pengungkapan kasus

Mabes Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7 (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menambahkan, kasus ini berawal dari aktivitas PT Alam Mahwan Sejahtera (PT AMS). Listyo mengatakan, perusahaan pengimpor kurma dan pinang itu menyalahgunakan kegiatannya untuk menyelundupkan narkotika.

Setelah tim menyelidiki, ternyata di dalam perusahaan ditemukan pelaku AS dan HSR, warga Iran yang sama-sama pernah ditahan di Rutan Banceuy, Bandung terkait kasus narkotika.

"Dan kami mendapat informasi pada akhir Juni 2020 ini, PT AMS akan melakukan penjemputan barang dari kapal Iran ke kapal KM Walie di kawasan Pelabuhan Ratu. Dari sanalah kemudian polisi membongkar jaringan narkotika internasional ini,” kata Listyo.

Baca Juga: Idham Azis: Kapolri Berikutnya Lebih Baik, Saya Cuma Pecahan Beling

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya