TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolri Mutasi Jabatan AKBP Napitupulu Yogi, Suami dari Jaksa Pinangki

Jaksa Pinangki dicopot jabatannya di Kejaksaan Agung

Kapolri Jenderal Polisi, Idham Azis (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kembali memutasi ratusan jabatan anggotanya. Salah satu yang kena mutasi adalah AKBP Napitupulu Yogi Yusuf. Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia nomor ST/2247/VIII/KEP./2020, tanggal 3 Agustus 2020.

Surat itu ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri, Irjen Pol. Sutrisno Yudi Hermawan. Lantas, siapa Napitupulu Yogi?

Baca Juga: Ini Kekayaan Pinangki, Jaksa yang bertemu Joko Tjandra 

1. Napitupulu merupakan suami dari Jaksa Pinangki

Pinangki Sirna Malasari, Jaksa dari Kejagung yang diduga bertemu Joko Tjandra dan Anita Kolopaking (Dok. IDN Times/Istimewa)

Dalam surat telegram itu, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Operasioanal (Kasubbagopsnal) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Kini, dia dimutasi menjadi Kepala Subbagian Sistem dan Metode (Kasubbagsismet) Bagian Pengkajian Sistem (Bagjiansis) Biro Pengkajian dan Strategi (Rojianstra) Staf Logistik (Slog) Polri.

Napitupulu adalah suami dari jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung) bernama Pinangki Sirna Malasari. Nama Pinangki Sirna Malasari mencuat terkait dugaan foto dirinya bertemu dengan Joko Tjandra dan kuasa hukum Joko, Anita Kolopaking, di luar negeri.

2. Napitupulu pernah menjadi Kapolres Bengkulu

Ilustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Dari penelusuran IDN Times, Napitupulu masuk angkatan kepolisian (Akpol) pada tahun 1994 dan lulus pada 1997. Pria yang lahir di Cimahi 27 Februari 1976 ini, pernah menjabat sebagai Kepala Unit IV Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Koruspi Bareskirm Polri pada 2011.

Kemudian, dia pernah menjabat sebagai Kapolres Bengkulu Selatan pada tahun 2014. Selain itu, Napitupulu pernah menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu, hingga tahun 2018.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Mabes Polri belum merespons apa alasan Napitupulu dimutasi dari jabatannya.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Dicopot, MAKI: Mestinya Dipecat dari Kejagung

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya