Kapolri Mutasi Jabatan AKBP Napitupulu Yogi, Suami dari Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki dicopot jabatannya di Kejaksaan Agung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kembali memutasi ratusan jabatan anggotanya. Salah satu yang kena mutasi adalah AKBP Napitupulu Yogi Yusuf. Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia nomor ST/2247/VIII/KEP./2020, tanggal 3 Agustus 2020.
Surat itu ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri, Irjen Pol. Sutrisno Yudi Hermawan. Lantas, siapa Napitupulu Yogi?
Baca Juga: Ini Kekayaan Pinangki, Jaksa yang bertemu Joko Tjandra
1. Napitupulu merupakan suami dari Jaksa Pinangki
Dalam surat telegram itu, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Operasioanal (Kasubbagopsnal) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Kini, dia dimutasi menjadi Kepala Subbagian Sistem dan Metode (Kasubbagsismet) Bagian Pengkajian Sistem (Bagjiansis) Biro Pengkajian dan Strategi (Rojianstra) Staf Logistik (Slog) Polri.
Napitupulu adalah suami dari jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung) bernama Pinangki Sirna Malasari. Nama Pinangki Sirna Malasari mencuat terkait dugaan foto dirinya bertemu dengan Joko Tjandra dan kuasa hukum Joko, Anita Kolopaking, di luar negeri.
Baca Juga: Jaksa Pinangki Dicopot, MAKI: Mestinya Dipecat dari Kejagung