Kemenhub akan Evaluasi Aturan Bagasi Berbayar Lion Air Group
Bagasi berbayar menuai polemik di tengah masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah mengevaluasi bagasi berbayar yang diterapkan Lion Air Group sejak 31 Januari 2019. Kemenhub menemukan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti sejak Lion Air dan Wings Air menerapkan bagasi berbayar. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti mengatakan, dari evaluasi tersebut, ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti.
Baca Juga: Bagasi Pesawat LCC Berbayar, Ini 5 Tips tetap Terbang Hemat
1. Masyarakat belum memahami tata cara pembelian bagasi pra-bayar
Polana mengatakan, masih banyak pengguna jasa angkutan udara kedua maskapai tersebut yang belum memahami tata cara pembelian bagasi dengan cara pra-bayar.
"Kebanyakan dari mereka membeli bagasi di check-in counter dengan harga Excess Baggage Ticket (EBT) yang jauh lebih tinggi. Hal tersebut menimbulkan keluhan dari para penumpang," kata Polana kepada wartawan di Gedung Kemenhub, Jakarta, Jumat (1/2).
Polana menambahkan, sosialisasi yang belum merata menjadi alasan masyarakat belum banyak mengetahui besaran biaya dan cara membeli bagasi tersebut. Bagasi pre-paid sebenarnya dapat dibeli melalui situsweb maskapai, kantor penjualan Lion Air Group, hingga agen perjalanan. "Ini yang membuat masyarakat belum mengetahui besaran harga tarif bagasi dengan cara pra-bayar,” ujar Polana.
Baca Juga: Menhub: Penerapan Bagasi Berbayar Maskapai Bisa Dibatalkan