Ketua DPC Gerindra Tasikmalaya Perintahkan Kirim Ambulans ke Jakarta
Mobil dikirim untuk berikan bantuan pada korban aksi 22 Mei
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima orang terkait mobil ambulans berlambang Partai Gerindra yang di dalamnya berisikan batu, dimana tiga di antaranya berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ambulans itu dikirimkan ke Jakarta atas perintah dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tasikmalaya.
''Mereka (bertiga) menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada instruksi. Ada perintah dari ketua DPC (Partai Gerindra Tasikmalaya)," jelas Argo dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis(23/5).
Baca Juga: DPC Gerindra Tasik Sangkal Ambulans untuk Memfasilitasi Massa Aksi
1. Ambulans dikirim untuk memberikan bantuan jika ada korban dalam aksi 22 Mei
Argo menuturkan, tujuan dikirimkannya ambulans itu ke Jakarta, untuk memberikan bantuan bila ada jatuhnya korban dalam aksi unjuk rasa 22 Mei 2019 kemarin.
Ketiga tersangka itu adalah Yayan Hendrayana alias Yayan sebagai supir, Obby Nugraha alias Obby sebagai Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Tasikmalaya dan Iskandar Hamid yang merupakan Sekretaris DPC Partai Gerindra Tasikmalaya.
Baca Juga: Ditemukan Batu dan Amplop di Ambulans Gerindra, Ini Reaksi Fadli Zon