TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kivlan Zen Akan Dikonfrontasikan dengan Habil Marati Hari Ini

Kivlan Zen akui terima uang dari Habil Marati

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, mengatakan kliennya akan dikonfrontasi dengan tersangka percobaan pembunuhan Habil Marati dan tersangka kepemilikan senjata api ilegal, HK alias Iwan Kurniawan. Agenda itu akan dilaksanakan di Polda Metro Jaya pada hari ini.

"Iya kita semua hadir sekitar pukul 17.00 WIB. Nanti ada lima orang, Ada Habil Marati, Iwan Kurniawan, Pak Kivlan, Titi dan Azmi. Ini semua pihak yang ada di unit dua terkait dengan tersangka Habil Marati," kata Yuntri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (18/6).

Baca Juga: Kuasa Hukum: Kivlan Zen Akui Terima Uang dari Habil Marati

1. Yuntri minta Kivlan dibebaskan jika hasil konfrontasi membuktikan dirinya tak terlibat

IDN Times/Axel Jo Harianja

Yuntri menambahkan, jika nantinya hasil konfrontasi membuktikan kliennya itu tak terlibat dalam perencanaan pembunuhan itu, polisi wajib membebaskan Kivlan.

"Ini (konfrontasi) menentukan apakah benar apa tidak daripada berita yang disangkakan kepada Habil Marati. Kalau tidak sesuai ya nanti Pak Kivlan dibebaskan dari situ," ujar dia.

2. Kivlan Zen akui terima uang dari Habil Marati

IDN Times/Axel Jo Harianja

Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api Kivlan Zen mengaku menerima uang dari tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan, Habil Marati. Yuntri sebelumnya mengatakan, kliennya itu menerima uang sebesar 4.000 dolar Singapura atau setara Rp42.400.000.

"Mengakui (menerima uang). Tapi, tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh tidak ada sama sekali," kata Yuntri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6).

Kivlan pada Senin kemarin kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Habil. Ia diperiksa sejak pukul 11.00 WIB untuk melanjutkan pemeriksaan yang sebelumnya.

"Pemeriksaan Jumat (14/7) malam, berhubung beliau sakit gigi dihentikan sementara. Hari ini, dilanjutkan kembali, beliau sudah diobati tadi di poli klinik gigi alhamdulillah lumayan sembuh," ujarnya.

Dalam pemeriksaan itu, Kivlan kata Yuntri turut membawa bukti rekening penerimaan uang tersebut.

"Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening ia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp50 juta. Yang satu lagi 4000 dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau supersemar yang di Monas," ungkap Yuntri.  

3. Kivlan mengenal Habil melalui grup WhatsApp

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Yuntri menjelaskan, Kivlan dan Habil saling mengenal melalui grup WhatsApp (WA) sejak setahun yang lalu. Uang yang diterima Kivlan kata Yuntri, diberikan secara sukarela oleh Habil.

"(Uang diberikan) Sukarela saja. Mereka kan kenal dari WA grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan. Itu ada gerakan GMBI, karena di diskusi itu berkembang butuh uang untuk keperluan gerakan antikomunis. Beliau (Habil) kasih (uang itu)," kata Yuntri.

4. Habil Marati terduga penyandang dana kasus Kivlan Zen

ANTARANEWS

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Muhammad Iqbal, menyebut nama Habil Marati sebagai terduga penyandang dana atas kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional yang melibatkan Kivlan Zen. Dana tersebut diduga digunakan untuk membeli senjata api.

Kivlan, menjadi tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Sedangkan, nama Habil Marati tidak banyak terdengar belakangan.

Habil Marati merupakan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia bahkan pernah menjabat sebagai Sekretaris DPW PPP Sumut pada tahun 1985-1990.

Ia juga pernah menjabat sebagai Pengurus Ikatan Alumni Indonesia-AS 1989, Ketua DPW PPP Sumut 1995-2004, Penasehat PSSI Sumut 2002-2005, Ketua DPW Parmusi Sumut, Ketua DPP PPP 2003-2007.

Baca Juga: Keberatan atas Pengakuan Iwan, Kuasa Hukum Kivlan Zen Lapor ke Polisi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya