KPK Panggil Sekjen Kemensos Hartono Laras Jadi Saksi Kasus Suap Bansos
Hartono Laras jadi saksi untuk eks Mensos Juliari Batubara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah memeriksa Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kemensos Pepen Nazaruddin, KPK kini memanggil Sekjen Kemensos Hartono Laras terkait kasus suap bansos COVID-19.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara atau mantan Menteri Sosial)," ucap Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Suap, Dirjen Kemensos Dicecar KPK soal Rekanan Bansos
1. KPK cecar Dirjen Linjamsos Kemensos soal penentuan rekanan bansos
KPK pada Rabu (13/1/2021) memanggil Pepen Nazaruddin untuk yang kedua kalinya. Dia diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka suap bansos COVID-19, Ardian Iskandar Maddanatja.
"Pepen Nazaruddin didalami pengetahuannya terkait proses dan tahapan dalam penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020," ujar Ali.
Tim penyidik KPK juga menggeledah rumah di Prima Harapan Regency B4, No 18, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Belum diketahui apa saja yang diamankan dari penggeledahan tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, rumah yang digeledah tersebut milik Pepen.
Pepen sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Sabtu 21 Desember 2020. Kala itu, penyidik KPK menggali keterangan Pepen terkait tahapan dan proses penunjukan para vendor atau kontraktor yang menyalurkan bansos.
Baca Juga: KPK Kembali Geledah Dua Rumah terkait Korupsi Bansos