Lagi, Polri Tangkap Sindikat Perdagangan Orang ke Negara Timur Tengah
Total 1.200 orang diberangkatkan sejak tahun 2014
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menangkap sindikat yang melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Agus Nugroho mengatakan, pihaknya memperoleh informasi ada puluhan orang yang ditampung di sebuah asrama di wilayah Jakarta Timur.
"Rencananya akan dikirim ke wilayah Timur Tengah, khususnya Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA), Abu Dhabi," kata Agus dalam Konferensi Pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
Baca Juga: Kemenaker Akui Tak Semua Perekrutan Tenaga Kerja Melihat Kompetensi
1. Tercatat 48 orang akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga
Berdasarkan hasil pemeriksaan, 48 orang tersebut berasal dari berbagai wilayah seperti Cianjur, Purwakarta, Sukabumi, Majalengka, Lampung, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu, kata Agus, akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) melalui sebuah perusahaan bernama PT. HKN.
"Mereka bujuk rayu keluarga. Calon PMI dijanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup menjanjikan, bekerja di Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji Rp5 juta per bulan atau 1200 riyal," jelas Agus.
Baca Juga: Harapan untuk Jokowi, TKW Hong Kong Tak Ingin Jadi Babu Terus