Mabes Polri Ingatkan Jajaran Agar Gak Terlalu Serius Merespons Humor
Warga Maluku Utara dipanggil polisi karena candaan Gus Dur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan, pihaknya telah meminta Polres Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, tidak bereaksi berlebihan terhadap suatu candaan di media sosial.
Hal ini menanggapi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi Polri melalui media sosial Facebook, yang dilakukan warga Maluku Utara bernama Ismail Ahmad.
"Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja, langsung ditanggapi dengan serius," jelas Awi seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/6).
Baca Juga: Pengunggah Guyonan Gus Dur Dipanggil Polisi, JPW: Tito Pernah Mengutip
1. Candaan tidak dimaksudkan menghina Polri atau pihak lain
Awi menjelaskan, dia sudah mengonfirmasi hal tersebut kepada Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikun, terkait pemanggilan Ismail. Ismail kata Awi, tak ada maksud menghina institusi Polri atau pihak lain.
"Yang terjadi memang, ada anggota Polres Kepsul yang lihat di FB (Facebook), ada seseorang mengunggah terkait dengan candaannya Gus Dur. Dari hasil wawancara, dia (terlapor) tidak bermaksud menghina institusi atau siapa pun terkait dengan candaan itu," jelasnya.
Baca Juga: Kisah Teladan Jendral Hoegeng, Polisi Jujur yang Disanjung Gus Dur