TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mabes Polri Ingatkan Jajaran Agar Gak Terlalu Serius Merespons Humor

Warga Maluku Utara dipanggil polisi karena candaan Gus Dur

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan, pihaknya telah meminta Polres Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, tidak bereaksi berlebihan terhadap suatu candaan di media sosial.

Hal ini menanggapi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi Polri melalui media sosial Facebook, yang dilakukan warga Maluku Utara bernama Ismail Ahmad.

"Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja, langsung ditanggapi dengan serius," jelas Awi seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/6).

Baca Juga: Pengunggah Guyonan Gus Dur Dipanggil Polisi, JPW: Tito Pernah Mengutip

1. Candaan tidak dimaksudkan menghina Polri atau pihak lain

Warga Maluku Utara Sempat Ditangkap atas guyonan Gus Dur (Dok. Istimewa)

Awi menjelaskan, dia sudah mengonfirmasi hal tersebut kepada Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikun, terkait pemanggilan Ismail. Ismail kata Awi, tak ada maksud menghina institusi Polri atau pihak lain.

"Yang terjadi memang, ada anggota Polres Kepsul yang lihat di FB (Facebook), ada seseorang mengunggah terkait dengan candaannya Gus Dur. Dari hasil wawancara, dia (terlapor) tidak bermaksud menghina institusi atau siapa pun terkait dengan candaan itu," jelasnya.

2. Ismail tidak akan menjalani proses hukum

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono menegaskan, Ismail tidak akan menjalani proses hukum.

"Tidak ada BAP (berita acara pemeriksaan), tidak ada kasus," katanya.

Menurut Argo, Polda Maluku Utara sudah menegur anggota Polres Sula. Selain itu, Polda Maluku Utara juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk lebih teliti mengamati informasi yang beredar di masyarakat, terutama yang ada di media sosial.

"Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia (Ismail) dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi," ucapnya.

Baca Juga: Kisah Teladan Jendral Hoegeng, Polisi Jujur yang Disanjung Gus Dur

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya