Malam Tahun Baru, Polda Metro Larang Masyarakat Gunakan Petasan
10ribu personel gabungan dikerahkan amankan malam tahun baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengimbau, masyarakat khususnya di ibu kota, tidak merayakan malam tahun baru pada 31 Desember 2019 mendatang menggunakan petasan.
"Petasan memang dilarang, kembang api yang boleh. Apa yang dikatakan kembang api yang memang mengeluarkan percikan dan juga warna-warni, yang letusannya ada di atas maupun yang tidak ada letusan, panjangnya adalah 2 inch sampai 8 inch. Itu aturan yang diperbolehkan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).
Baca Juga: Puncak Kemacetan di Lembang Diprediksi Terjadi pada Malam Tahun Baru
1. Akan ada Car Free Night saat malam tahun baru
Yusri menjelaskan, pada malam tahun baru nanti akan diadakan perayaan Car Free Night (CFN). Perayaan itu akan dilakukan mulai dari kawasan Thamrin, Sudirman hingga Merdeka Selatan.
"(CFN) Mulai jam 5 sore sampai pagi. Mulai jam 17.00 WIB sudah kita tutup, ada beberapa daerah yang kita alihkan (arus lalu lintasnya). Jadi setiap pertigaan (jalan) sudah kita siapkan personel Satlantas dan Sabhara," jelas Yusri.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Polres Sleman Amankan 4200 Pil Trihexyphenidyl