TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan Jaksa Agung Era Gus Dur, MA Rachman Meninggal Dunia 

MA Rachman meninggal karena sakit lambung

Gedung Bundar Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Mantan Jaksa Agung, MA. Rachman meninggal dunia. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono.

"Innalillahi Wainnailaihi Roji'un. Telah berpulang Bapak H. MA. Rachman, SH. Mantan Jaksa Agung R.I. Periode 2001-2004, pada hari ini Selasa tgl 24 Maret 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di RS Premier Bintaro karena sakit," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Selasa (24/3).

Baca Juga: Jaksa Agung: Kalau Ada Jaksa Nakal, Saya Binasakan!

1. MA. Rachman meninggal karena sakit lambung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Hari mengatakan, jenazah saat ini sudah berada di rumah duka. Lokasi rumah duka berada di Perumahan Villa Baru Jl. Villa Utama Block C No. 12 Bekasi Barat.

"Info dari keluarga bahwa almarhum sakit lambung sudah lama dan sering opname di Rumah Sakit," jelas Hari. 

2. MA. Rachman jadi Jaksa Agung di era Pemerintahan Gus Dur

Gus Dur. nu.or.id

MA. Rachman menjadi Jaksa Agung untuk periode 2001 sampai 2004. Kala itu, Indonesia masih dipimpin oleh Presiden ketiga, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Baca Juga: Karen Agustiawan Bebas dari Penjara, Begini Respons Kejaksaan Agung

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya