TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengusut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Sudah Sampai Mana?

Firli diperiksa gegara berkunjung ke Sumsel naik helikopter

(Aksi Ketua KPK Firli Bahuri menjadi chef dan masak nasi goreng) IDN Times/Santi Dewi

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Sjamsuddin Haris mengatakan, pihaknya menargetkan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK, Firli Bahuri pada bulan depan. Firli diketahui berkunjung ke Baturaja, Sumsel, dengan menggunakan helikopter, untuk berziarah ke makam kedua orangtua-nya.

"Semoga awal Agustus bisa rampung (pemeriksaannya). Akhir Juli ini, Dewas fokus Rakorwas dan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga: Ketahuan Naik Helikopter Mewah, Ketua KPK Dilaporkan Lagi ke Dewas

1. Wakil Ketua KPK sebut Firli naik helikopter dengan biaya sendiri

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, koleganya itu menumpang helikopter mewah dengan membayar sewanya sendiri.

"Terlepas apa pun pendapat masyarakat, tetapi dari sisi efisiensi waktu. Itu yang dia pertimbangkan karena (dia ambil) cuti cuma satu hari," ungkap Alex di Jakarta, Jumat 26 Juni 2020 seperti dikutip dari Antara.

"Disampaikan saja, kemarin itu yang bersangkutan cuti ke Baturaja. Kabarnya kan naik helikopter dan itu memang bayar," sambungnya.

2. Firli tak mau menanggapi aduan MAKI ke Dewas KPK

Ketua KPK, Irjen Pol Firli Bahuri ketika berkunjung ke Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020) lalu. (IDN Times/ Istimewa)

Sementara, ketika dimintai tanggapannya soal aduan ke Dewas KPK, Firli memilih tak menanggapi. Ia mengaku fokus untuk bekerja memberantas korupsi.

"Saya hanya kerja dan kerja," katanya.

Ia mengatakan juga diadukan ketika bertemu dengan Menkopolhukam, Mahfud MD. Tetapi, ia tidak merinci lebih detail.

Baca Juga: Kontroversi Firli Bahuri Naik Helikopter, Wakil Ketua KPK: Bayar Kok

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya