Menkumham: Djoko Tjandra Kemungkinan Ubah Nama Saat Masuk ke Indonesia
Imigrasi tidak bisa mencekal orang yang tak masuk red notice
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra, ada kemungkinan mengubah nama ketika masuk ke tanah air.
"Kemungkinannya (ubah nama) mungkin pasti ada. Kalau (kabar Djoko Tjandra masuk Indonesia) itu benar. Bahwa (kabar) itu palsu atau tidak, kami tidak tahu," kata Yasonna seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/7).
Baca Juga: Buronan Djoko Tjandra Disebut Sudah di RI, Yasonna: Tidak Ada Datanya
1. Imigrasi tengah meneliti soal berubahnya nama Djoko Tjandra
Yasonna mengatakan, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sedang meneliti soal berubahnya nama Djoko Tjandra.
"Lagi diteliti sama Dirjen Imigrasi, nanti ceklah. Kan kami minta CCTV, dan lain-lain. Ya, kita gak tahu. Bisa saja orang mengambil paspor di Bangkok, di mana-mana," kata Yasonna.
Yasonna mengatakan, kemungkinan penyusupan akan selalu ada. Menurutnya, ada banyak orang yang memilih 'jalan tikus' untuk masuk ke Indonesia.
"Karena orang Indonesia ada juga yang lewat dari Kalimantan, yang ke perbatasan akan lewat jalan-jalan yang seperti itu," ujar Yasonna.
Baca Juga: Mahfud MD Desak Jaksa Agung Tangkap Buron Kelas Kakap Djoko Tjandra