TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ninoy Karundeng Dianiaya, Sekjen PA 212 Dipanggil Polisi

Polisi sudah menangkap delapan terduga pelaku

IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan, pihaknya hari ini memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar.

Dia diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.

"Hari ini masih diperiksa, saya belum mendapatkan hasilnya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/10).

Baca Juga: Investigasi Kasus Penganiayaan Novel Baswedan, Polisi Periksa 73 Saksi

1. Polisi sudah menangkap delapan terduga pelaku

Ilustrasi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Polisi sebelumnya telah menangkap dua terduga pelaku pada Rabu (2/10) lalu. Mereka berinisial RF dan S. Akan tetapi, polisi kembali menangkap terduga pelaku lainnya yang saat ini masih diperiksa.

"Yang sudah ditangkap dan dilakukan pengamanan di Polda Metro sampai saat ini ada delapan orang," ujarnya.

"Ada beberapa yang sudah kita lakukan penetapan tersangka. Nanti, peran-peran dari mereka masing-masing akan saya jelaskan setelah saya mendapat info dari penyidik," sambungnya.

2. Ninoy Karundeng sempat diculik

dok. IDN Times/screenshot

Ninoy sempat diculik oleh orang tak dikenal. Ia diculik saat berada di tengah aksi massa pada Senin (30/9) lalu. Kala itu, dia berada di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Melihat ada massa yang berlarian karena tembakan gas air mata, Ninoy pun mengambil gambar kejadian itu. Tak disangka, pelaku yang telah ditangkap curiga atas tindakan Ninoy. Ponsel Ninoy direbut dan dia dibawa ke sebuah masjid.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya