Ninoy Karundeng Dianiaya, Sekjen PA 212 Dipanggil Polisi
Polisi sudah menangkap delapan terduga pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan, pihaknya hari ini memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar.
Dia diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
"Hari ini masih diperiksa, saya belum mendapatkan hasilnya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/10).
Baca Juga: Investigasi Kasus Penganiayaan Novel Baswedan, Polisi Periksa 73 Saksi
1. Polisi sudah menangkap delapan terduga pelaku
Polisi sebelumnya telah menangkap dua terduga pelaku pada Rabu (2/10) lalu. Mereka berinisial RF dan S. Akan tetapi, polisi kembali menangkap terduga pelaku lainnya yang saat ini masih diperiksa.
"Yang sudah ditangkap dan dilakukan pengamanan di Polda Metro sampai saat ini ada delapan orang," ujarnya.
"Ada beberapa yang sudah kita lakukan penetapan tersangka. Nanti, peran-peran dari mereka masing-masing akan saya jelaskan setelah saya mendapat info dari penyidik," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng