Pelaku Ancam Penggal Kepala Jokowi Sempat Melarikan Diri
Motif pelaku mengancam presiden masih didalami
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap Hermawan Susanto (HS), pria yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko 'Jokowi' Widodo saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Jumat (10/5) lalu.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengungkapkan, pelaku sempat melarikan diri setelah video pernyataannya itu viral di media sosial.
"Yang bersangkutan (HS) melarikan diri setelah sebelumnya mengetahui apa yang disampaikan (dalam video) menjadi viral," jelas Ade dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5).
1. Pelaku sedang bersantai saat diciduk polisi
Ade mengungkapkan, Hermawan kala itu sedang bersantai saat diciduk pihak kepolisian. Ia juga sempat syok, namun akhirnya mengakui perbuatannya tersebut.
"Saat ditangkap di rumah bude (tante) nya, HS sedang tidur-tiduran. Kita tanyakan keberadaan dan bawa surat mencari Hermawan Susanto. Lalu dia keluar, dia mengakui 'saya pak Hermawan'," ungkap Ade.
"Lalu akhirnya kita bawa yang bersangkutan ke kantor," lanjut Ade.
Baca Juga: Polisi Tangkap HS, Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi
Baca Juga: Komentar Sandiaga soal Penangkapan Pendukungnya Ancam Penggal Jokowi