Penahanan Mustofa Nahrawardaya Ditangguhkan
Ia akan tetap aktif di medsos, namun akan bersikap kritis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tersangka Kasus dugaan penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian Mustofa Nahrawardaya dipastikan keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri. Ia keluar, setelah sebelumnya Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bersedia menjadi penjamin bagi penangguhan penahanan Mustofa.
"Terima kasih atas doa teman-teman semuanya, dari banyak tokoh yang membidangi, dan akhirnya kami hari ini ditangguhkan penahanannya. Ya kami sangat bersyukur, nanti di pengadilan kita akan uji di sana, yang jelas kami sudah sampaikan semua ke penyidik, nanti kita akan sampaikan semua di sana," ujar Mustofa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
"Yang penting, hari ini kami bersyukur karena besok kami harus ceramah di sebuah kota, ceramah Idul Fitri, ini sebuah berkah bagi saya untuk Lebaran tahun ini," sambungnya.
Baca Juga: Akun Twitter Mustofa Nahrawardaya Sudah Lama Dipantau Polisi
1. Mustofa akan tetap aktif di medsos, namun akan bersikap kritis
Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasionak (BPN) Parabowo-Sandiaga itu mengatakan, dirinya akan tetap aktif di media sosial (medsos) usai penahanannya ditangguhkan.
"Karena itu dunia saya, jadi tetap aktif lah. Jadi kita tidak boleh meninggalkan. Cuma saya agak mengatur supaya bisa diterima semua pihak, jadi tidak membuat kita dipanggil oleh polisi," kata Mustofa.
Ia juga mengaku, akan bersikap kritis sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tetap kritis harus garis lurus ya. Kita tidak boleh melanggar Undang-Undang, tidak boleh melanggar KUHP, nggak boleh melanggar Undang-Undang ITE, itu sudah pasti. Saya pun melakukan itu sebelumnya," jelasnya.
Baca Juga: Waketum Gerindra Jamin Penangguhan Penahanan Mustofa dan Lieus