TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyuplai Sabu ke Artis FTV Ridho Illahi Ternyata Kru Production House

Bandar narkoba juga ditangkap

instagram.com/ridhoillahireal

Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pihaknya telah menangkap penyuplai dan bandar narkoba jenis sabu kepada artis film televisi (FTV), Ridho Illahi.

"Penyuplai atas nama AK tim berhasil mengamankan di Bandung. Kemudian untuk yang diduga sebagai pengedar atau bandar itu kami amankan di Depok," kata Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6) malam.

Baca Juga: Ditangkap karena Narkoba, Ini Profil Aktor FTV Ridho Illahi

1. Penyuplai kenal dengan Ridho Illahi

Kompol Ronaldo Siregar setelah proses pemeriksaan tambahan Ririn Ekawati di Polres Jakarta Barat. 9 Maret 2020. IDN Times/Nadia Umara

Ronaldo mengatakan, penyuplai narkoba berinisial AK saling kenal dengan Ridho. AK ternyata bekerja di salah satu production house.

"AK ini merupakan kru salah satu production house," ujarnya.

2. Masih didalami apakah ada transaksi narkoba saat proses pembuatan film

instagram.com/ridhoillahireal

Dari persitiwa ini, polisi semakin yakin bahwa narkoba diedarkan kepada kalangan artis. Pihaknya kini juga mendalami apakah transaksi narkoba marak terjadi dalam proses pembuatan film.

"Apakah pada saat proses pembuatan sinetron dan lain-lain yang merupakan tempat pekerjaan dari RI (Ridho Illahi) itu, juga dilakukan wadah atau transaksi-transaksi narkoba? Ini kami dalami dulu, masih pemeriksaan," ucapnya.

Ronaldo menambahkan, saat ini polisi masih mendalami berapa banyak barang haram yang disita dari penangkapan Ridho.

"Jadi (sabu) dipesan (Ridho) kepada AK, AK memesan lagi atau barang didapat dari tersangka SH. Jumlahnya ada beberapa paket sabu. Untuk detail timbangan dan sebagainya, akan kami sampaikan setelah pemeriksaan," tutur Ronaldo.

Baca Juga: Polres Jakbar Tangkap Artis FTV Ridho Illahi karena Kasus Narkoba

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya