TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perampok Toko Emas di Taman Sari Meninggal karena COVID-19

Polisi masih mencari tahu dari mana rantai penularannya

Willy Susetia alias Akang (berbaju tahanan), perampok toko emas Cantik Pasar Pecah Kulit yang dilumpuhkan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020). (ANTARA FOTO/Devi Nindy)

Jakarta, IDN Times - Pelaku perampokan di Toko Emas 'Cantik' yang terletak di Pasar Pecah Kulit, Taman Sari, Jakarta Barat meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku yang bernama Willy Susetia alias Akang, 67, itu positif virus corona jenis baru, COVID-19.

"Tadi siang yang bersangkutan itu meninggal dunia. Setelah dicek oleh dokter yang ada, yang bersangkutan memang ada positif COVID-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kawasan Jakarta Barat, Kamis (2/4).

Perampokan tersebut terjadi pada 28 Februari 2020 lalu. Pelaku telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dan dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur selama satu bulan. Yusri mengatakan awalnya, Willy dirawat karena menderita penyakit diabet.

Baca Juga: Dengan Karate, Ibu dan Anak Lumpuhkan Perampok Bergolok di Cirebon

1. Jenazah akan dimakamkan sesuai SOP pasien COVID-19

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Dia memastikan, Willy segera dimakamkan sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan pemerintah terhadap pasien positif COVID-19. Pemerintah pun akan melakukan tracing untuk mengetahui rantai penularan terhadap Willy.

"Ini masih kita cek record adakah kunjungan dari keluarganya. Nanti kita cek untuk bisa mengetahui apakah ada tertular dari keluarganya atau orang yang berkunjung pada saat itu," jelas Yusri.

2. Willy merampok karena terlilit utang

Pedagang menjual emas di samping Toko Emas Cantik yang diberi garis polisi akibat perampokan di Pasar Pecah Kulit, Taman Sari, Jumat (28/2/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Diberitakan sebelumnya, Willy menggasak 3 kilogram emas yang diperkirakan bernilai Rp1,5 miliar. Dia mengaku melakukan aksinya karena terlilit utang mencapai Rp40 juta.

"Si tersangka sudah cukup uzur. Bekerja di bidang hiburan, kemudian terlilit utang dan mobilnya sempat digadaikan, karena terlilit utang itu sehingga nekat melakukan perampokan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Jakarta, Rabu (4/3) lalu seperti dikutip dari Antara.

Willy baru sekali menjalankan aksinya. Kala itu, dia mengincar salah satu toko emas di Pasar Pecah Kulit yang penjagaannya tidak begitu ketat.

"Tersangka keterangannya sudah cukup lama mengamati dan menggambar situasi di lingkungan dan menentukan targetnya," kata Nana.

Baca Juga: Fakta Menarik Wander Luiz, Pemain Persib Bandung yang Positif COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya