Polda Jatim Periksa 21 Saksi Terkait Kasus Rasial Mahasiswa Papua
Salah satunya Mak Susi, diduga melakukan ujaran kebencian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) hari ini memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan ujaran rasialis mahasiswa Papua di Surabaya.
Dimana sebelumnya, sejak Sabtu (24/8) sudah ada sembilan saksi dari ormas, petugas kecamatan, hingga masyarakat setempat yang diperiksa. Sedangkan, pada Selasa (27/8), ada tujuh saksi yang diperiksa.
"Hari ini kita akan periksa lima lagi. Berarti ada 21 saksi yang kita akan periksa," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8).
1. Polda Jatim segera ungkap siapa saja yang menjadi tersangka rasialis
Tak hanya itu, Barung mengungkapkan, pihaknya akan segera mengumumkan siapa yang menjadi tersangka ujaran kebencian tersebut.
"Nah, dari 21 saksi itu tentunya yang di tunggu siapa sebenarnya tersangka yang sesuai video yang beredar. Kita akan umumkan tentunya Kapolda (Jatim) akan mengumumkam (dalam) satu-dua hari," ungkap Barung.
Baca Juga: Mak Susi Penuhi Panggilan Polda Jatim, Akui Tak Wakili Ormas
Baca Juga: Mak Susi Jadi Tersangka Kasus Hoaks Mahasiswa Papua di Surabaya